Hadits Shahih Bukhari No: 571

0
حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ سَلَامٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ لَمَّا كَثُرَ النَّاسُ قَالَ ذَكَرُوا أَنْ يَعْلَمُوا وَقْتَ الصَّلَاةِ بِشَيْءٍ يَعْرِفُونَهُ فَذَكَرُوا أَنْ يُورُوا نَارًا أَوْ يَضْرِبُوا نَاقُوسًا فَأُمِرَ بِلَالٌ أَنْ يَشْفَعَ الْأَذَانَ وَأَنْ يُوتِرَ الْإِقَامَةَ

10.4/571. Telah menceritakan kepada kami Muhammad -yaitu Ibnu Salam- berkata, telah mengabarkan kepada kami 'Abdul Wahhab Ats Tsaqafi berkata, telah mengabarkan kepada kami Khalid Al Hadza' dari Abu Qilabah dari Anas bin Malik berkata, "Ketika manusia sudah banyak (yang masuk Islam), ada yang mengusulkan cara memberitahu masuknya waktu shalat dengan sesuatu yang mereka bisa pahami. Maka ada yang mengusulkan dengan menyalakan api dan ada juga yang mengusulkan dengan memukul lonceng. Lalu diperintahlah Bilal untuk mengumandangkan kalimat adzan dengan genap (dua kali dua kali) dan mengganjilkan iqamat."
(HR Bukhari: 571)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo