حَدَّثَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا أَبُو بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا { الَّذِينَ جَعَلُوا الْقُرْآنَ عِضِينَ } قَالَ هُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ جَزَّءُوهُ أَجْزَاءً فَآمَنُوا بِبَعْضِهِ وَكَفَرُوا بِبَعْضِهِ
45.223/4336. Telah menceritakan kepadaku Ya'qub bin Ibrahim Telah menceritakan kepada kami Husyaim Telah mengabarkan kepada kami Abu Bisyr dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma mengenai firman Allah: "yaitu orang-orang yang telah menjadikan Al Quran itu terbagi-bagi." (Al Hijr: 91). Ibnu Abbas berkata; Mereka adalah ahlu kitab, mereka telah membagi Al Qur'an menjadi beberapa bagian, kemudian mereka beriman dengan sebagiannya dan kafir dengan sebagian yang lain."
(HR Bukhari: 4336)