{وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ (126) وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلا بِاللَّهِ وَلا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ (127) إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ (128) }
Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesaharanmu itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka, dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.
Allah Swt. memerintahkan untuk berbuat adil dalam qisas (pembalasan) dan seimbang dalam menunaikan hak, seperti yang disebutkan dalam riwayat Abdur Razzaq, dari As-Sauri, dari Khalid, dari Ibnu Sirin yang telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
{فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ}
maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. (An-Nahl: 126)
Bahwa jika seseorang mengambil sesuatu dari kalian, maka ambillah darinya yang semisal. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ibrahim, Al-Hasan Al-Basri, dan lain-lainnya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir. '
Ibnu Zaid mengatakan bahwa pada mulanya kaum muslim diperin­tahkan memaaf terhadap sikap orang-orang musyrik. Tetapi setelah masuk Islam, banyak lelaki yang mempunyai kekuatan, maka mereka mengatakan, "Wahai Rasulullah, sekiranya Allah memberi izin kepada kita (untuk membalas), tentulah kami akan balas anjing-anjing itu." Maka turunlah ayat ini, yang kemudian di-mansukh oleh ayat jihad.
Muhammad ibnu lshaq telah meriwayatkan dari salah seorang temannya, dari Ata ibnu Yasar yang mengatakan bahwa surat An-Nahl seluruhnya diturunkan di Mekah, maka ia termasuk surah Makkiyyah; kecuali tiga ayatyang tertetak di akhirnya, ketigaayat tersebut diturunkan di Madinah sesudah Perang Uhud, ketika Hamzah r.a. gugur dalam keadaan tercincang. Maka Rasulullah Saw. bersabda:
"لَئِنْ ظَهَرْنَا عَلَيْهِمْ لَنُمَثِّلَنَّ بِثَلَاثِينَ رَجُلًا مِنْهُمْ"
Sesungguhnya jika Allah memberikan kemenangan kepadaku atas mereka, sesungguhnya aku akan balas mencincang tiga puluh orang lelaki dari kalangan mereka (sebagai pembalasan atas kematian Hamzah).
Ketika kaum muslim mendengar hal tersebut, mereka berkata, "Demi Allah, seandainya Allah memenangkan kita atas mereka, sungguh kita akan mencincang mereka dengan cincangan yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari kalangan orang-orang Arab." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan 'yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. (An-Nahl: 126), hingga akhir surat.
Hadis ini mursal di dalam sanadnya terdapat seorang lelaki yang tidak disebutkan namanya.
Tetapi hadis ini telah diriwayatkan pula melalui jalur lain secara muttasil oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar. 
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ، حَدَّثَنَا صَالِحُ الْمُرِّيُّ ، عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ عَلَى حَمْزَةَ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، حِينَ اسْتُشْهِدَ، فَنَظَرَ إِلَى مَنْظَرٍ لَمْ يَنْظُرْ أَوْجَعَ لِلْقَلْبِ مِنْهُ. أَوْ قَالَ: لِقَلْبِهِ [مِنْهُ] فَنَظَرَ إِلَيْهِ وَقَدْ مُثِّل بِهِ فَقَالَ: "رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْكَ، إِنْ كُنْتَ -لَمَا علمتُ-لَوَصُولًا لِلرَّحِمِ، فَعُولًا لِلْخَيْرَاتِ، وَاللَّهِ لَوْلَا حُزْنُ مَنْ بَعْدَكَ عَلَيْكَ، لَسَرَّنِي أَنْ أَتْرُكَكَ حَتَّى يَحْشُرَكَ اللَّهُ مِنْ بُطُونِ السِّبَاعِ -أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا-أَمَا وَاللَّهِ عَلَى ذَلِكَ، لَأُمَثِّلَنَّ بِسَبْعِينَ كَمُثْلَتِكَ. فَنَزَلَ جِبْرِيلُ، عَلَيْهِ السَّلَامُ، عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذِهِ السُّورَةِ وَقَرَأَ: {وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ} إِلَى آخَرِ الْآيَةِ، فَكَفَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -يَعْنِي: عَنْ يَمِينِهِ-وَأَمْسَكَ عَنْ ذَلِكَ
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Asim, telah menceritakan kepada kami Saleh Al-Murri, dari Sulaiman At-Taimi, dari Abu Usman, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. berdiri di dekat jenazah Hamzah ibnu Abdul Muttalib r.a. setelah ia gugur sebagai syuhada. Nabi Saw. melihat suatu pemandangan yang belum pernah beliau lihat sangat menyakitkan seperti pemandangan kala itu. Nabi Saw. melihat jenazah Hamzah dalam keadaan telah dicincang (dirobek dadanya). Beliau bersabda: Semoga rahmat Allah lerlimpahkan kepadamu, sesungguhnya engkau menurut sepengetahuanku tiada lain seorang yang suka menghubungkan tali silaturahmi lagi banyak berbuat kebaikan. Demi Allah, seandainya tiada kesedihan atas dirimu karena tidak tega melihat keadaanmu, tentulah aku suka bila kubiarkan engkau, hingga Allah membangkitkanmu dari perut binatang-binatang buas (atau dengan kalimat yang semisal). Ingatlah, demi Allah, atas kejadian ini; sungguh aku akan mencincang tujuh puluh orang (dari mereka)seperti cincangan yang dialami olehmu. Maka Malaikat Jibril a.s. turun kepada Nabi Muhammad Saw. dengan membawa ayat ini, lalu ia membacakannya: Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. (An-Nahl: I26), hingga akhir surat. Lalu Rasulullah Saw. membayar kifarat sumpahnya dan menahan diri dari apa yang diniatkannya itu. 
Sanad hadis ini mengandung ke-daif-an, karena sesungguhnya Saleh Al-Murri orangnya daif menurut pendapat para imam ahli hadis. Bahkan Imam Bukhari mengatakan bahwa hadisnya berpredikat munkar.
Asy-Sya'bi dan Ibnu Juraij mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan ucapan kaum muslim dalam Perang Uhud sehubungan dengan orang-orang mereka yang gugur dalam keadaan tercincang.
Mereka mengatakan, "Sungguh kami akan mencincang mereka sebagaimana mereka mencincang kami." Lalu Allah Swt. menurunkan ayat-ayat ini berkenaan dengan hal tersebut.
Abdullah (putra Imam Ahmad) mengatakan di dalam kitab musnad ayahnya, telah menceritakan kepada kami Hudbah ibnu Abdul Wahhab Al-Marwazi, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Isa ibnu Ubaid, dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka'b yang mengatakan bahwa dalam Perang Uhud telah gugur dari kalangan Ansar sebanyak enam puluh orang lelaki, sedangkan dari kalangan Muhajirin hanya enam orang. Maka para sahabat Rasulullah Saw. berkata, "Seandainya kita mendapat kemenangan dalam perang berikutnya dari orang-orang musyrik, sungguh kami akan balas mencincang mereka." Dan ketika hari kemenangan atas kota Mekah terjadi, seorang lelaki berkata, "Sesudah hari ini Quraisy tidak akan dikenal lagi." Maka terdengarlah suara seruan yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. telah memberikan jaminan keamanan kepada semua orang, baik yang berkulit hitam maupun yang berkulit putih, kecuali si anu dan si anu. Disebutkan nama sejumlah orang yang dimaksud. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. (An-Nahi: 126), hingga akhir surat. Dan Rasulullah Saw. bersabda: Kami akan bersabar dan tidak akan membalas.
Ayat ini mempunyai persamaan dengan ayat-ayat lain, yang intinya mengandung perintah untuk bersikap adil dan dianjurkan bersikap pemurah (memaaf), seperti yang disebutkan dalam firman-Nya:
{وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا}
Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. (Asy-Syura: 40)
Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:
{فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ}
maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas(tanggungan) Allah. (Asy-Syura: 40), hingga akhir ayat.
Dan firman Allah Swt.:
{وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ}
dan luka-luka (pun) ada qisasnya. (Al-Maidah: 45)
Kemudian dalam firman selanjutnya disebutkan:
{فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ}
Barang siapa yang melepaskan (hak qisas) nya, maka melepaskan hak itu(menjadi) penebus dosa baginya. (Al-Maidah: 45)
Dan dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:
{وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ}
Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. (An-Nahl: 126)
Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:
{وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ}
Tetapi jika kalian bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. (An-Nahl: 126)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلا بِاللَّهِ}
Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah. (An-Nahl: 127)
Hal ini mengukuhkan perintah bersabar, sekaligus sebagai pemberitaan bahwa kesabaran itu tidak dapat diraih melainkan berkat kehendak Allah dan pertolongan-Nya, serta berkat upaya dan kekuatan-Nya. Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
{وَلا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ}
dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka. (An-Nahl: 127)
Yakni terhadap orang-orang yang menentangmu, karena sesungguhnya Allah telah menakdirkan hal tersebut.
{وَلا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ}
dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan. (An-Nahl: 127)
Artinya, janganlah kamu merasa duka cita terhadap upaya keras mereka dalam memusuhimu dan memasukkan kemusyrikan terhadapmu, karena sesungguhnya Allah-lah yang mencukupi, menolongmu, mendukungmu, menampakkan kamu, dan memenangkan kamu atas mereka. 
*******************
Firman Allah Swt.:
{إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ}
Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan. (An-Nahl: 128)
Yakni Allah beserta mereka melalui dukungan-Nya, pertolongan-Nya, bantuan-Nya, petunjuk dan upaya-Nya. Makna kebersamaan ini bersifat khusus, seperti pengertian kebersamaan yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
{إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى الْمَلائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آمَنُوا}
(Ingatlah) ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman.”(Al-Anfal: 12)
Dan firman Allah Swt. kepada Musa dan Harun, yaitu:
{لَا تَخَافَا إِنَّنِي مَعَكُمَا أَسْمَعُ وَأَرَى}
Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat. (Thaha: 46)
Demikian pula dalam sabda Nabi Saw. kepada Abu Bakar As-Siddiq di dalam gua:
{لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا}
Janganlah engkau berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita. (At-Taubah: 40)
Adapun kebersamaan yang mengandung makna umum, maka pengertiannya hanya melalui pendengaran, penglihatan, dan pengetahuan; seperti pengertian yang terdapat di dalam firman Allah Swt.:
{وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ}
Dan Dia bersama kalian di mana saja kalian berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan. (Al-Hadid: 4)
Juga seperti yang ada di dalam firman-Nya:
{أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلاثَةٍ إِلا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلا خَمْسَةٍ إِلا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلا أَدْنَى مِنْ ذَلِكَ وَلا أَكْثَرَ إِلا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا}
Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah)yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada. (Al-Mujadilah: 7)
وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ وَمَا تَتْلُو مِنْهُ مِنْ قُرْآنٍ وَلا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا
Kamu tidak berada dalam suatu keadaan dan tidak membaca ayat dari Al-Qur’an dan kamu tidak mengerjakan suatu pekerjaan melainkan Kami menjadi saksi atasmu.(Yunus: 61). Hingga akhir ayat.
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{الَّذِينَ اتَّقَوْا}
orang-orang yang bertakwa. (An-Nahl: 128) Maksudnya, orang-orang yang meninggalkan hal-hal yang diharamkan.
{وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ}
dan orang-orang yang berbuat kebaikan. (An-Nahl: 128)
Yakni orang-orang yang mengerjakan ketaatan. Mereka adalah orang-orang yang dijaga oleh Allah, dipelihara-Nya, ditolong-Nya, didukung­Nya, dan dimenangkan-Nya atas musuh-musuh mereka dan orang-orang yang menentang mereka.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basyar, telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Az-Zubair, telah menceritakan kepada kami Mis'ar, dari Ibnu Aun, dari Muhammad ibnu Hatib yang mengatakan bahwa Khalifah Usman ibnu Affan termasuk orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.
Demikianlah akhir dari tafsir surat An-Nahl. Segala puji bagi Allah dan semua karunia dari-Nya. semoga salawat dan salam-Nya terlimpah-kan kepada junjungan kita —Nabi Muhammad— beserta segenap keluarga dan sahabat-sahabatnya.
[آخِرُ تَفْسِيرِ سُورَةِ النَّحْلِ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ أَجْمَعُهُ وَالْمِنَّةُ، وَبِهِ الْمُسْتَعَانُ وَهُوَ حَسَبُنَا وَنَعِمَ الوكيل]
**************************************
Akhir juz 14
**************************************
Rev. 15.05.2013