[فَصْلٌ في التأمين]
Orang yang membaca Al-Fatihah disunatkan mengucapkan lafaz amin sesudahnya yang ber-wazan semisal dengan lafaz yasin. Akan tetapi, adakalanya dibaca amin dengan bacaan yang pendek. Makna yang dimaksud ialah "kabulkanlah."
Dalil yang menunjukkan hukum sunat membaca amin ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Daud, dan Imam Turmuzi melalui Wa'il ibnu Hujr yang menceritakan:
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ: {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} فَقَالَ: "آمِينَ"، مَدَّ بِهَا صَوْتَهُ، وَلِأَبِي دَاوُدَ: رَفَعَ بِهَا صَوْتَهُ
Aku pernah mendengar Nabi Saw. membaca, "gairil magdubi 'alaihim walad dallin." Maka beliau membaca, "'amin," seraya memanjangkan suaranya dalam membacanya. Menurut riwayat Imam Abu Daud, beliau mengeraskan bacaan amin-nya.
Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan. Hadis yang sama diriwayatkan pula melalui Ali r.a. dan Ibnu Mas'ud serta lain-lainnya.
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلَا {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} قَالَ: "آمِينَ" حَتَّى يُسْمِعَ مَنْ يَلِيهِ مِنَ الصَّفِّ الْأَوَّلِ
Dari Abu Hurairah r.a.. disebutkan bahwa apabila Rasulullah Saw. Membaca . -Gairil magdubi 'alaihim walad dallin," lalu beliau membaca -Ammiin- hingga orang-orang yang berada di sebelah kiri dan kanannya dari saf pertama mendengar suaranya.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Majah, tetapi di dalamnya ditambahkan bahwa masjid bergetar karena suara bacaan amin.
Imam Ad-Daruqutni mengatakan, sanad hadis ini berpredikat hasan.
عَنْ بِلَالٍ أَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَا تسبقني بآمين
Dari Bilal, disebutkan bahwa dia pernah berkata.”Wahai Rasulullah, janganlah engkau mendahuluiku dengan bacaan amin(mu) "
Demikianlah menurut riwayat Abu Daud.
Abu Nasr Al-Qusyairi telah menukil dari Al-Hasan dan Ja'far As-Sadiq, bahwa keduanya membaca tasydid huruf mim lafaz amin, semisal dengan apa yang terdapat di dalam firman-Nya:
آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرامَ
(dan jangan pula mengganggu) orang-orang yang mengunjungi Baitullah. (Al-Maidah: 2)
Menurut teman-teman kami dan selain mereka, bacaan amin ini disunatkan pula bagi orang yang berada di luar salat, dan lebih kuat lagi kesunatannya bagi orang yang sedang salat, baik dia salat sendirian, sebagai imam, ataupun sebagai makmum. dan dalam semua keadaan; karena di dalam kitab Sahihain telah disebutkan sebuah hadis melalui Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا فَإِنَّهُ مَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
Apabila imam membaca amin, maka ber-amin-lah kalian, karena sesungguhnya barang siapa yang bacaan amin-nya bersamaan dengan bacaan amin para malaikat, niscaya dia mendapat ampunan terhadap dosa-dosanya terdahulu.
Menurut riwayat Imam Muslim. Rasulullah Saw. telah bersabda:
«إِذَا قَالَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ آمِينَ وَالْمَلَائِكَةُ فِي السَّمَاءِ آمِينَ فَوَافَقَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»
Apabila seseorang di antara kalian mengucapkan amin dalam salatnya, maka para malaikat yang di langit membaca amin pula dan ternyata bacaan masing-masing bersamaan dengan yang lainnya, niscaya dia mendapat ampunan terhadap dosa-dosanya yang terdahulu.
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah "barang siapa bacaan amin-nya. bersamaan waktunya dengan bacaan amin para malaikat". Menurut pendapat lain, bersamaan dalam menjawabnya; sedangkan menurut pendapat yang lainnya lagi, dalam hal keikhlasannya.
Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui Abu Musa secara marfu
"إِذَا قَالَ، يَعْنِي الْإِمَامَ: {وَلَا الضَّالِّينَ} ، فَقُولُوا: آمِينَ. يُجِبْكُمُ اللَّهُ"
"Apabila imam mengucapkan walad dallin, maka ucapkanlah amin oleh kalian, niscaya Allah memperkenankan (doa) kalian.”
Juwaibir meriwayatkan melalui Dahhak, dari Ibnu Abbas yang menceritakan:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا مَعْنَى آمِينَ؟ قَالَ: "رَبِّ افْعَلْ"
Aku pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah makna amin itu?" Beliau menjawab, "Wahai Tuhanku, kabulkanlah doa kami’
Al-Jauhari mengatakan, memang demikianlah makna amin, maka sebaiknya dilakukan. Sedangkan menurut Imam Turmuzi. makna amin ialah "'janganlah Engkau mengecewakan harapan kami". Tetapi menurut kebanyakan ulama, makna amin ialah "ya Allah, perkenankanlah bagi kami".
Al-Qurtubi meriwayatkan dari Mujahid dan Ja'far As-Sadiq serta Hilal ibnu Yusaf, bahwa amin merupakan salah satu dari asma-asma Allah Swt Hal ini diriwayatkan pula melalui Ibnu Abbas secara marfu. Akan tetapi, menurut Abu Bakar ibnul Arabi Al-Maliki riwayat ini tidak sahih.
Murid-murid Imam Malik mengatakan bahwa imam tidak boleh membaca amiin, yang membaca amin hanyalah makmum. Hal ini berdasarkan sebuah riwayat yang diketengahkan oleh Imam Mafik melalui Sumai dari Abu Saleh dari Abu Hurairah. bahwa Rasulullah Saw. Pernah bersabda:
«وَإِذَا قَالَ- يَعْنِي الْإِمَامَ- وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ»
Apabila imam membaca walad dallin, maka ucapkanlah amin Oleh kalian.
Mereka lebih cenderung kepada hadis Abu Musa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
"وَإِذَا قَرَأَ: {وَلَا الضَّالِّينَ} ، فَقُولُوا: "آمِينَ"
Apabila imam membaca, "Walad dallin," maka ucapkanlah, "Amin," oleh kalian.
Dalam hadis yang muttafaq alaih yang telah kami ketengahkan disebutkan:
«إِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا»
Apabila imam membaca amin, maka ber-amin-lah kalian.
Nabi Saw. selalu mengucapkan amin bila telah membaca, "Gairil magdubi 'alaihim walad dallin."
Teman-teman kami (mazhab Syafii) berselisih pendapat mengenai bacaan keras amin bagi makmum dalam salat jahriyyah. Dari perselisihan mereka dapat disimpulkan bahwa "apabila imam lupa membaca amin, maka makmum mengeraskan bacaan amin-nya." Ini merupakan satu pendapat. Bila imam membaca amin-nya dengan suara keras, menurut qaul jadid (ijtihad Imam Syafii di Mesir), makmum tidak mengeraskan bacaan amin-nya. Pendapat yang sama dikatakan pula oleh mazhab Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Malik. Dikatakan demikian karena amin merupakan salah satu zikir. Untuk itu, tidak boleh dibaca keras, sama halnya dengan zikir salat yang lainnya.
Sedangkan menurut qaul qadim (ijtihad Imam Syafii di Bagdad), makmum mernbacanya dengan suara keras. Pendapat ini merupakan yang dianut di kalangan mazhab Imam Ahmad ibnu Hambal dan riwayat lain dari Imam Malik. Dikatakan demikian karena di dalam hadisnya disebutkan.”Hingga masjid bergetar (karena bacaan amin)."
Menurut kami, ada pendapat ketiga dari kami sendiri, yaitu "apabila masjid yang dipakai berukuran kecil, maka makmum tidak boleh mengeraskan bacaan amin-nya, karena para makmum dapat mendengar bacaan imam. Lain halnya jika masjid yang dipakai berukuran besar, maka makmum mengeraskan bacaan amin agar dapat didengar oleh seluruh makmum yang ada di dalam masjid".
Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya telah meriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a., bahwa pernah dikisahkan perihal orang-orang Yahudi di hadapan Rasulullah Saw. Maka beliau bersabda:
«إِنَّهُمْ لَنْ يَحْسُدُونَا عَلَى شَيْءٍ كَمَا يَحْسُدُونَا عَلَى الْجُمُعَةِ التي هدانا الله لها وضلوا عنها وعلى القبلة التي هدانا الله لها وضلوا عنها وَعَلَى قَوْلِنَا خَلْفَ الْإِمَامِ آمِينَ»
Sesungguhnya mereka tidak dengki terhadap kita atas sesuatu hal sebagaimana kedengkian mereka terhadap kita karena salat Jumat yang telah Allah tunjukkan kepada kita, tetapi mereka sesat darinya; dan karena kiblat yang telah Allah tunjukkan kepada kita, sedangkan mereka sesat darinya. dan karena ucapan amin kita di belakang imam.
Ibnu Majah meriwayatkannya pula dengan lafaz seperti berikut:
«مَا حَسَدَتْكُمُ الْيَهُودُ عَلَى شَيْءٍ مَا حَسَدَتْكُمْ عَلَى السَّلَامِ وَالتَّأْمِينِ»
Tiada sekali-kali orang-orang Yahudi dengki kepada kalian sebagaimana kedengkian mereka kepada kalian karena ucapan salam dan amin.
Ibnu Majah meriwayatkan pula melalui Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«مَا حَسَدَتْكُمُ الْيَهُودُ عَلَى شَيْءٍ مَا حَسَدَتْكُمْ عَلَى قَوْلِ آمِينَ فَأَكْثِرُوا مِنْ قَوْلِ آمِينَ»
Tidak sekali-kali orang-orang Yahudi dengki kepada kalian sebagaimana kedengkian mereka kepada kalian karena ucapan amin. Maka perbanyaklah bacaan amin.
Akan tetapi, di dalam sanadnya terdapat Talhah ibnu Amr, sedangkan dia berpredikat daif.
Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda,
"آمِينَ: خَاتَمُ رَبِّ الْعَالَمِينَ عَلَى عِبَادِهِ الْمُؤْمِنِينَ"
"Ucapan amin adalah pungkasan doa semua orang bagi hamba-hamba-Nya yang beriman."
Dari Anas r.a., disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:
«أُعْطِيتُ آمِينَ فِي الصَّلَاةِ وَعِنْدَ الدُّعَاءِ لَمْ يُعْطَ أَحَدٌ قَبْلِي إِلَّا أَنْ يَكُونَ مُوسَى، كَانَ مُوسَى يَدْعُو وَهَارُونُ يُؤَمِّنُ فَاخْتِمُوا الدُّعَاءَ بِآمِينَ فَإِنَّ اللَّهَ يَسْتَجِيبُهُ لَكُمْ»
Aku dianugerahi amin dalam salat dan ketika melakukan doa, tiada seorang pun sebelumku (yang diberi amin) selain Musa. Dahulu Musa berdoa, sedangkan Harun mengamininya. Maka pungkasilah doa kalian dengan bacaan amin, karena sesungguhnya Allah pasti akan memperkenankan bagi kalian.
Menurut kami, sebagian ulama berdalilkan ayat berikut, yaitu firman-Nya:
وَقالَ مُوسى رَبَّنا إِنَّكَ آتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً وَأَمْوالًا فِي الْحَياةِ الدُّنْيا رَبَّنا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلى أَمْوالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلى قُلُوبِهِمْ فَلا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذابَ الْأَلِيمَ. قالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُما فَاسْتَقِيما وَلا تَتَّبِعانِّ سَبِيلَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Musa berkata, "Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir'aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia. Wahai Tuhan kami. akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Wahai Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih." Allah berfirman, "Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui’ (Yunus: 88-89)
Allah menyebutkan bahwa yang berdoa hanyalah Musa a.s. sendiri, dan dari konteks kalimat terdapat pengertian yang menunjukkan bahwa Harun yang mengamini doanya. Maka kedudukan Harun ini disamakan dengan orang yang berdoa, karena berdasarkan firman-Nya: Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua. (Yunus: 89)
Hal ini jelas menunjukkan bahwa orang yang mengamini suatu doa seakan-akan dia sendiri yang berdoa. Berdasarkan pengertian ini, maka berkatalah orang yang berpendapat bahwa sesungguhnya makmum tidak usah membaca surat Al-Fatihah lagi karena ucapan amin-nya atas bacaan surat tersebut sama kedudukannya dengan dia membacanya sendiri. Karena itu, dalam sebuah hadis disebutkan:
"مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الْإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ"
Barang siapa yang mempunyai imam, maka bacaan imamnya itu juga bacaannya.
Hadits diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya. Bilal pernah mengatakan.”Wahai Rasulullah, janganlah engkau mendahului aku dengan ucapan amin(mu)" Berdasarkan pengertian ini dapat dikatakan bahwa tidak ada bacaan bagi makmum dalam salat jahriyah berkat ucapan amin-nya).
قَالَ ابْنُ مَرْدُويه: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْحَسَنِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَلَّامٍ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ لَيْثِ بْنِ أَبِي سُلَيْمٍ، عَنْ كَعْبٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا قَالَ الْإِمَامُ: {غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ} فَقَالَ: آمِينَ، فَتُوَافِقُ آمِينَ أَهْلِ الْأَرْضِ آمِينَ أَهْلِ السَّمَاءِ، غَفَرَ اللَّهُ لِلْعَبْدِ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَثَلُ مَنْ لَا يَقُولُ: آمِينَ، كَمَثَلِ رَجُلٍ غَزَا مَعَ قَوْمٍ، فَاقْتَرَعُوا، فَخَرَجَتْ سِهَامُهُمْ، وَلَمْ يَخْرُجْ سَهْمُهُ، فَقَالَ: لِمَ لَمْ يَخْرُجْ سَهْمِي؟ فَقِيلَ: إِنَّكَ لم تقل: آمين"
Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hasan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad ibnu Salam, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibranim, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Lais, dari Ibnu Abu Salim, dari Ka'b, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Apabila seorang imam mengucapkan gairil magdubi 'alaihim walad dallin, lalu ia mengucapkan amin. ternyata bacaan amin penduduk bumi bersamaan dengan bacaan amin penduduk langit (para malaikat), niscaya Allah mengampuni hamba yang bersangkutan dari dosa-dosanya yang terdahulu. Perumpamaan orang-orang yang tidak membaca amin (dalam salatnya) sama dengan seorang lelaki berangkat berperang bersama suatu kaum. Kemudian mereka melakukan undian (untuk menentukan yang maju) dan ternyata bagian mereka keluar, sedangkan bagian dia tidak keluar. Kemudian dia memprotes.”Mengapa bagianku tidak keluar?"Maka dijawab, "Karena kamu tidak membaca amin.