{أَفَرَأَيْتَ الَّذِي كَفَرَ بِآيَاتِنَا وَقَالَ لأوتَيَنَّ مَالا وَوَلَدًا (77) أَطَّلَعَ الْغَيْبَ أَمِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا (78) كَلا سَنَكْتُبُ مَا يَقُولُ وَنَمُدُّ لَهُ مِنَ الْعَذَابِ مَدًّا (79) وَنَرِثُهُ مَا يَقُولُ وَيَأْتِينَا فَرْدًا (80) }
Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan, "Pasti aku akan diberi harta dan anak.” Adakah ia melihat yang gaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah? Sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan, dan benar-benar Kami akan memperpanjang azab untuknya, dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Muslim, dari Masruq, dari Khabbab ibnul Art yang mengatakan bahwa ia adalah seorang pandai besi, dan ia mengutangkan sesuatu kepada Al-As ibnu Wa-il. Lalu ia datang untuk menagihnya, tetapi Al-As berkata, "Demi Tuhan, aku tidak akan membayarmu sebelum kamu kafir kepada Muhammad." Maka Khabbab berkata,"Tidak, demi Allah, aku tidak akan kafir kepada Muhammad sampai kamu mati pun, kemudian kamu dibangkitkan." Al-As ibnu Wa-il mengatakan, "Kalau demikian, biarlah saya mati, lalu saya dibangkitkan dan kamu datang kepadaku, karena saat itu aku mempunyai harta dan anak, dan aku akan membayarmu." Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan, "Pasti aku akan diberi harta dan anak.” (Maryam: 77) Sampai dengan firman-Nya: dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (Maryam: 80)
Imam Bukhari dan Imam Muslim serta lain-lainnya mengetengahkan hadis ini melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan sanad yang sama.
Menurut lafaz hadis yang ada pada Imam Bukhari, ia adalah seorang pandai besi di Mekkah. Lalu ia membuat sebilah pedang pesanan Al-As ibnu Wa-il. Setelah selesai, ia datang untuk menagihnya, hingga akhir hadis. Di dalamnya disebutkan firman Allah Swt.: atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah? (Maryam: 78)
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Al-A'masy, dari Abud-Duha, dari Masruq yang mengatakan, Khabbab ibnul Art pernah mengatakan bahwa ia dahulu adalah seorang pandai besi di Mekah. Ia mengerjakan sesuatu milik Al-As ibnu Wa-il. Setelah pekerjaan selesai dan ongkosnya masih kurang sejumlah banyak uang dirham, maka ia datang untuk menagihnya. Tetapi Al-As ibnu Wa-il mengatakan kepadanya, "Aku tidak mau membayarmu sebelum kamu mau kafir kepada Muhammad." Maka ia menjawab, "Aku tidak akan kafir kepada Muhammad sampai kamu mati pun, lalu dibangkitkan kembali." Al-As ibnu Wa-il berkata, "Apabila aku dibangkitkan lagi, aku pasti beroleh harta dan anak." Khabbab ibnul Art menceritakan hal itu kepada Rasulullah Saw. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Maka apakah kamu telah melihat orang kafir kepada ayat-ayat Kami. (Maryam: 77), hingga beberapa ayat berikutnya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa sesungguhnya ada sejumlah sahabat Rasulullah Saw. yang menagih utang kepada Al-As ibnu Wa-il As-Sahmi. Mereka datang kepadanya untuk menagihnya, maka Al-As berkata, "Bukankah kalian percaya bahwa di dalam surga terdapat emas dan perak, kain sutra, dan segala macam buah-buahan?" Mereka menjawab, "Memang benar." Al-As berkata, "Maka sesungguhnya janji untuk membayar kalian nanti di akhirat. Demi Tuhan, aku benar-benar akan diberi harta dan anak, dan aku benar-benar akan diberi seperti kitab yang ada pada kalian." Maka Allah menjawabnya melalui firman-Nya: Maka apakah kamu telah melihat orang kafir kepada ayat-ayat Kami. (Maryam: 77) sampai dengan firman-Nya: dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (Maryam: 80)
Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan Qatadah serta lain-lainnya, bahwa sesungguhnya ayat ini diturunkan berkenaan dengan Al-As ibnu Wa-il.
*******************
Firman Allah Swt.:
{لأوتَيَنَّ مَالا وَوَلَدًا}
Pasti aku akan diberi harta dan anak. (Maryam: 77)
Sebagian ulama qiraat membacanya waladan, sedangkan sebagian lainnya membacanya dengan wuldan, tetapi kedua lafaz mempunyai makna yang sama, Ru'bah seorang penyair mengatakan dalam salah satu bait syairnya:
الحمْدُ للهِ الْعَزِيزِ فَرْدًا ... لَمْ يَتَّخِذْ مِنْ وُلْد شَيْءٍ وُلْدا
Segala puji bagi Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Esa, Dia tidak beranak.
Al-Haris ibnu Halzah mengatakan dalam salah satu bait syairnya:
وَلَقَد رأيتُ معَاشرًا ... قَدْ تمرُوا مَالًا وَولْدا
Sesungguhnya aku telah menyaksikan banyak orang yang mempunyai harta dan anak yang sangat banyak.
Seorang penyair lainnya mengatakan:
فَلَيت فُلانًا كانَ فِي بَطْن أُمِّهِ ... وَليتَ فُلانًا كَانَ وُلْد حِمَار
Aduhai, sekiranya si Fulan tetap berada di dalam perut ibunya. Aduhai, seandainya si Fulan adalah anak keledai.
Menurut pendapat yang lain, wuldan adalah bentuk jamak; sedangkan kalau dibaca waladun adalah bentuk tunggal, hal ini menurut dialek Bani Qais.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَطَّلَعَ الْغَيْبَ}
Adakah ia melihat yang gaib. (Maryam: 78)
Kalimat ayat ini merupakan bantahan terhadap orang yang mengatakan apa yang disitir oleh firman-Nya:
{لأوتَيَنَّ مَالا وَوَلَدًا}
Pasti aku akan diberi harta dan anak. (Maryam: 77)
Yakni kelak di hari kiamat. Dia memberitahukan apa yang bakal diperolehnya di hari akhirat nanti, menurut dakwaan sendiri, sehingga ia berani bersumpah menyatakan hal tersebut dan menganggapnya sebagai suatu kepastian.
{أَمِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمَنِ عَهْدًا}
atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah? (Maryam: 78)
Yaitu apakah dia telah membuat suatu janji dengan Allah, bahwa Allah pasti akan memberinya hal tersebut?
Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan melalui hadis Imam Bukhari, bahwa yang dimaksud dengan ahdan ialah janji.
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Adakah ia melihat yang gaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah? (Maryam: 78) Bahwa yang dimaksud ialah kalimat, "Tidak ada Tuhan selain Allah," yang karenanya maka ia berharap akan mendapat hal tersebut.
Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah. (Maryam: 87) Bahwa yang dimaksud ialah persaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, lalu Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi membacakan firman-Nya: kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah. (Maryam: 87)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{كَلا سَنَكْتُبُ مَا يَقُولُ}
sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan. (Maryam: 79)
Kalla, lafaz yang menunjukkan makna tolakan terhadap kalimat sebelumnya dan sekaligus mengukuhkan kalimat yang sesudahnya. Yakni orang yang meminta demikian dan memastikan bagi dirinya apa yang diangan-angankannya itu, sedangkan ia ingkar kepada Allah Yang Maha-agung.
{وَنَمُدُّ لَهُ مِنَ الْعَذَابِ مَدًّا}
dan benar-benar Kami akan memperpanjang azab untuknya. (Maryam: 79)
Yakni kelak di hari akhirat atas ucapannya itu dan keingkarannya terhadap Allah Swt. ketika di dunia.
{وَنَرِثُهُ مَا يَقُولُ}
dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu. (Maryam: 80)
Maksudnya, harta benda dan anak-anaknya akan Kami rampas; kebalikan dari apa yang telah ia katakan, bahwa dirinya akan mendapat harta dan anak kelak di akhirat selain dari apa yang diperolehnya saat di dunia. Maka di akhirat kelak semuanya itu akan dirampas darinya, di samping ia akan mendapat tuntutan dari orang yang memberikan utang kepadanya saat di dunia. Karena itulah Allah Swt. berfirman dalam firman selanjutnya:
{وَيَأْتِينَا فَرْدًا}
dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (Maryam: 80)
Yaitu tanpa membawa harta dan anak.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu. (Maryam: 80) Yaitu Kami akan mewarisinya.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu. (Maryam: 80) Yakni, harta benda dan anak-anaknya. Orang yang dimaksud adalah Al-As ibnu Wa-il.
Abdur-Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu. (Maryam: 80) Yakni akan mengambil semua yang menjadi miliknya, yaitu yang disebutkan di dalam firman-Nya: Pasti aku akan diberi harta dan anak. (Maryam: 77)
Menurut qiraat Ibnu Mas'ud disebutkan "وَنَرِثُهُ مَا عِنْدَهُ".
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (Maryam: 80) Yaitu ia datang dengan tidak membawa harta dan anak.
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu. (Maryam: 80) Yakni semua yang ia himpunkan selama di dunia dan semua yang ia amalkan. Selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya: dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (Maryam: 80) Artinya, sendirian tanpa hal yang ia dakwakan itu, baik sedikit ataupun banyak.