Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2003

Kitab: Puasa
Bab: Mendengar suara adzan sementara bejana masih berada di tangan

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Hammad], telah menceritakan kepada kami [Hammad] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr] dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mendengar adzan, sedangkan bejana (makanan) masih ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (sahurnya)."
(Sunan Abu Daud No. 2003)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo