Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2713

0

Kitab: Jenazah
Bab: Menutup jasad mayit

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُجِّيَ فِي ثَوْبِ حِبَرَةٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Abu Salamah], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditutup dengan baju hibarah (baju yang terbuat dari kapas di Yaman).
(Sunan Abu Daud No. 2713)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo