Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 36

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ قُرْطٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ يَسْتَطِيبُ بِهِنَّ فَإِنَّهَا تُجْزِئُ عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] dan [Qutaibah bin Sa'id] mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Abdurrahman] dari [Abu Hazim] dari [Muslim bin Qurth] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian pergi untuk buang air besar, maka hendaklah dia membawa tiga batu untuk beristinja, sesungguhnya itu mencukupinya."
(Sunan Abu Daud No. 36)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo