29 Juli 2021

Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 397

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتْ الصَّلَاةُ تَحْبِسُهُ لَا يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْقَلِبَ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا الصَّلَاةُ
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] dari [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salah seorang dari kalian akan senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama shalat menahannya (tetap berada di tempat shalatnya), tidak ada yang menahannya untuk pulang ke keluarganya kecuali shalat."
(Sunan Abu Daud No. 397)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 397 Rating: 5 Reviewed By: d.vast99