Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 766

0
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ شُعَيْبِ بْنِ اللَّيْثِ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ دَرَّاجٍ عَنْ ابْنِ حُجَيْرَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَجَدَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَفْتَرِشْ يَدَيْهِ افْتِرَاشَ الْكَلْبِ وَلْيَضُمَّ فَخْذَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Syu'aib bin Al Laits] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Darraj] dari [Ibnu Hujairah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian sujud, janganlah ia membentangkan kedua tangannya ke lantai sebagaimana seekor anjing, dan hendaklah ia meletakkan di kedua pahanya."
(Sunan Abu Daud No. 766)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo