حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ شُبَيْلٍ عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ كَانَ أَحَدُنَا يُكَلِّمُ الرَّجُلَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ فَنَزَلَتْ { وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ } فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ وَنُهِينَا عَنْ الْكَلَامِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Al Harits bin Syubail] dari [Abu 'Amru As Syaibani] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata; "Salah seorang dari kami pernah mengajak bicara kepada orang yang ada di sampingnya ketika shalat, lalu turunlah ayat; "WA QUUMUU LILLAAHI QAANITIIN (berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu') QS Al Baqarah; 238. maka kami di perintahkan untuk diam dan di larang untuk berbicara." (Sunan Abu Daud No. 812)
Tidak ada komentar
Posting Komentar