06 Agustus 2021

Hadits Shahih Muslim Nomor: 918

حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُخْبِرُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا كُنَّا نَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا بِالتَّكْبِيرِ قَالَ عَمْرٌو فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِأَبِي مَعْبَدٍ فَأَنْكَرَهُ وَقَالَ لَمْ أُحَدِّثْكَ بِهَذَا قَالَ عَمْرٌو وَقَدْ أَخْبَرَنِيهِ قَبْلَ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari 'Amru bin Dinar dari Abu Ma'bad mantan budak Ibnu Abbas, bahwa dia pernah mendengar Abu Ma'bad mengabarkan dari Ibn Abbas katanya; "Kami tidak mengetahui usai shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selain dengan takbir." 'Amru mengatakan; kemudian aku sebutkan kepada Abu Ma'bad, namun dia memungkirinya seraya berujar; "Aku belum pernah menceritakan kepadamu seperti ini." Kata 'Amru; "Padahal sebelum itu, sungguh ia pernah mengabariku tentang hal itu."
(HR Muslim No: 918)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Shahih Muslim Nomor: 918 Rating: 5 Reviewed By: Kios Parquet