Hadits Shahih Muslim Nomor: 2504

و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي رَبِيعَ بْنَ سَبْرَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ سَبْرَةَ بْنِ مَعْبَدٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ فَتْحِ مَكَّةَ أَمَرَ أَصْحَابَهُ بِالتَّمَتُّعِ مِنْ النِّسَاءِ قَالَ فَخَرَجْتُ أَنَا وَصَاحِبٌ لِي مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ حَتَّى وَجَدْنَا جَارِيَةً مِنْ بَنِي عَامِرٍ كَأَنَّهَا بَكْرَةٌ عَيْطَاءُ فَخَطَبْنَاهَا إِلَى نَفْسِهَا وَعَرَضْنَا عَلَيْهَا بُرْدَيْنَا فَجَعَلَتْ تَنْظُرُ فَتَرَانِي أَجْمَلَ مِنْ صَاحِبِي وَتَرَى بُرْدَ صَاحِبِي أَحْسَنَ مِنْ بُرْدِي فَآمَرَتْ نَفْسَهَا سَاعَةً ثُمَّ اخْتَارَتْنِي عَلَى صَاحِبِي فَكُنَّ مَعَنَا ثَلَاثًا ثُمَّ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِفِرَاقِهِنَّ
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Abdul Aziz bin Ar-Rabi' bin Sabrah bin Ma'bad dia berkata; Saya telah mendengar ayahku, Ar-Rabi' bin Sabrah menceritakan dari ayahnya, Sabrah bin Ma'bad bahwa pada saat penaklukan kota Makkah, Nabiyallah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada para sahabatnya supaya nikah mut'ah, lantas dia (Sabrah) berkata, kemudian saya bersama temanku dari Bani Sulaim keluar sampai kami bertemu dengan seorang budak perempuan dari Bani 'Amir, sepertinya dia adalah seorang perawan, lantas kami meminangnya sambil memperlihatkan kain burdah kami (sebagai maskawin), lalu dia memandangi kami, dia melihatku, dan ternyata wajahku lebih tampan daripada temanku, namun dia melihat kain burdah temanku lebih bagus daripada kain burdahku, setelah dia meminta izin untuk bermusyawarah beberapa saat, dia memilihku daripada temanku, lalu kami tinggal bersamanya selama tiga hari, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk menceraikannya.
(HR Muslim No: 2504)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo