Hadits Shahih Bukhari No: 1760

0
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَنَّ عِرَاكَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عُرْوَةَ أَخْبَرَهُ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ

15.3/1760. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib bahwa 'Irak bin Malik menceritakan kepadanya bahwa 'Urwah mengabarkan kepadanya dari 'Aisyah radliallahu 'anha; Bahwa orang-orang Quraisy pada zaman Jahiliyah biasa melaksanakan puasa hari 'Asyura'. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melaksanakannya pula hingga datang kewajiban shaum Ramadhan. Dan kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang mau melaksanakannya silakan dan siapa yang tidak mau juga tidak apa.
(HR Bukhari: 1760)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo