Hadits Shahih Bukhari No: 201

0
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي جَعْفَرُ بْنُ عَمْرِو بْنِ أُمَيَّةَ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحْتَزُّ مِنْ كَتِفِ شَاةٍ فَدُعِيَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَلْقَى السِّكِّينَ فَصَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

4.70/201. Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair berkata, telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab berkata, telah mengabarkan kepadaku Ja'far bin 'Amru bin Umayyah bahwa Bapaknya mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong daging paha kambing, saat panggilan shalat tiba beliau langsung meletakkan pisaunya dan shalat tanpa berwudlu lagi."
(HR Bukhari: 201)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo