Hadits Shahih Bukhari No: 1788

0
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاصَلَ فَوَاصَلَ النَّاسُ فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَنَهَاهُمْ قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ لَسْتُ كَهَيْئَتِكُمْ إِنِّي أَظَلُّ أُطْعَمُ وَأُسْقَى

15.31/1788. Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Nafi' dari 'Abdullah radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka) lalu orang-orang mengikutinya yang mengakibatkan mereka kepayahan. Maka Beliau melarang mereka melakukannya. Namun mereka berkata: Tetapi, bukankah baginda melakukan puasa wishal?. Beliau bersabda: Aku tidak sama dengan keadaan kalian karena aku senantiasa diberi makan dan minum.
(HR Bukhari: 1788)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo