Hadits Shahih Bukhari No: 203

0
و حَدَّثَنَا أَصْبَغُ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرٍ عَنْ كُرَيْبٍ عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ عِنْدَهَا كَتِفًا ثُمَّ صَلَّى وَلَمْ يَتَوَضَّأْ

4.72/203. Dan telah menceritakan kepada kami Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahhab berkata, telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin Al Harits dari Bukair dari Kuraib dari Maimunah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan daging paha (kambing) di sisinya kemudian shalat tanpa berwudlu lagi."
(HR Bukhari: 203)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo