Hadits Shahih Bukhari No: 347

0
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ سَمِعْتُهُ أَوْ كُنْتُ سَأَلْتُهُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَلَّى فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ فَلْيُخَالِفْ بَيْنَ طَرَفَيْهِ

8.12/347. Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Yahya bin Abu Katsir dari 'Ikrimah berkata, "Aku pernah mendengar, atau aku pernah bertanya kepadanya, ia berkata, "Aku mendengar Abu Hurairah berkata, "Aku bersumpah bahwa aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa shalat dengan menggunakan satu kain, maka hendaklah ia serempangkan pada kedua pundaknya."
(HR Bukhari: 347)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo