Hadits Shahih Bukhari No: 2516

0
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ بَرِيرَةَ جَاءَتْ عَائِشَةَ تَسْتَعِينُهَا فِي كِتَابَتِهَا وَلَمْ تَكُنْ قَضَتْ مِنْ كِتَابَتِهَا شَيْئًا قَالَتْ لَهَا عَائِشَةُ ارْجِعِي إِلَى أَهْلِكِ فَإِنْ أَحَبُّوا أَنْ أَقْضِيَ عَنْكِ كِتَابَتَكِ وَيَكُونَ وَلَاؤُكِ لِي فَعَلْتُ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ بَرِيرَةُ إِلَى أَهْلِهَا فَأَبَوْا وَقَالُوا إِنْ شَاءَتْ أَنْ تَحْتَسِبَ عَلَيْكِ فَلْتَفْعَلْ وَيَكُونَ لَنَا وَلَاؤُكِ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهَا ابْتَاعِي فَأَعْتِقِي فَإِنَّمَا الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ

36.5/2516. Telah bercerita kepada kami 'Abdullah bin Maslamah telah bercerita kepada kami Al Laits dari Ibnu Syihab dari 'Urwah bahwa 'Aisyah radliallahu 'anha mengabarkan kepadanya bahwa Barirah datang menemui 'Aisyah untuk meminta bantuannya tentang perihal penebusan dirinya untuk merdeka sesuai waktu yang telah ditentukan namun waktunya belum habis maka 'Aisyah berkata kepadanya: Kembalilah kepada tuanmu, jika mereka suka aku akan bayar untuk pembebasanmu dan perwalianmu menjadi hakku. Lalu Barirah menyampaikan hal ini kepada tuannya namun mereka menolaknya seraya berkata: Jika dia mau untuk membayarmu silakan tapi perwalian tetap menjadi milik kami. Kemudian hal ini disampaikkan oleh 'Aisyah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau bersabda: Belilah dia lalu bebaskanlah karena perwalian menjadi hak orang yang membebaskannya.
(HR Bukhari: 2516)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo