28 Juli 2021

Hadits Sunan Abu Daud No: 1585

Kitab Manasik
Bab: Fidyah (denda)

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ أَخْبَرَهُ عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ وَكَانَ قَدْ أَصَابَهُ فِي رَأْسِهِ أَذًى فَحَلَقَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُهْدِيَ هَدْيًا بَقَرَةً
Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [seorang laki-laki anshar] telah mengabarkan kepadanya dari [Ka'b bin 'Ujrah] dan ia telah tertimpa sesuatu yang mengganggu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar menyembelih hewan kurban sapi.
(Sunan Abu Daud No. 1585)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Sunan Abu Daud No: 1585 Rating: 5 Reviewed By: d.vast99