Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2138

0

Kitab: Jihad
Bab: Meninggal dalam pertempuran

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ نَجْدَةَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ ابْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِيهِ يَرُدُّ إِلَى مَكْحُولٍ إِلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غُنْمٍ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ أَبَا مَالِكٍ الْأَشْعَرِيَّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ فَصَلَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمَاتَ أَوْ قُتِلَ فَهُوَ شَهِيدٌ أَوْ وَقَصَهُ فَرَسُهُ أَوْ بَعِيرُهُ أَوْ لَدَغَتْهُ هَامَّةٌ أَوْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ أَوْ بِأَيِّ حَتْفٍ شَاءَ اللَّهُ فَإِنَّهُ شَهِيدٌ وَإِنَّ لَهُ الْجَنَّةَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Najdah], telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid], dari [Ibnu Tsauban] dari [ayahnya], ia menisbatkannya kepada [Makhul], kepada [Abdurrahman bin Ghunm Al Asy'ari] bahwa [Abu Malik], Al Asy'ari berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang memutuskan di jalan Allah kemudian ia meninggal, atau terbunuh maka ia adalah syahid, atau kuda atau untanya telah mematahkan lehernya atau ia tersengat kalajengking atau ia meninggal di atas ranjangnya, atau dengan kematian bagaimanapun yang ia kehendaki maka ia adalah syahid, dan baginya surga."
(Sunan Abu Daud No. 2138)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo