Kitab: Jihad
Bab: Rombongan yang melakukan safar mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَجْلَانَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ ثَلَاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ قَالَ نَافِعٌ فَقُلْنَا لِأَبِي سَلَمَةَ فَأَنْتَ أَمِيرُنَا
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Bahr], telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ajlan], dari [Nafi'], dari [Abu Salamah], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila terdapat tiga orang dalam sebuah perjalanan, maka hendaknya mereka menunjuk salah seorang dari mereka sebagai pemimpin." Nafi' berkata; kemudian kami katakan kepada Abu Salamah; maka engkau adalah pemimpin kami. (Sunan Abu Daud No. 2242)