Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2424

Kitab: Sembelihan
Bab: Sapi dan unta mencukupi untuk berapa orang

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كُنَّا نَتَمَتَّعُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَذْبَحُ الْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْجَزُورَ عَنْ سَبْعَةٍ نَشْتَرِكُ فِيهَا
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik], dari ['Atho`], dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata; dahulu kami melakukan haji tamattu' pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami menyembelih sapi untuk tujuh orang dan unta untuk tujuh orang, kami bersekutu dalam kurban tersebut.
(Sunan Abu Daud No. 2424)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo