26 Juli 2021

Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 3090

Bab 17: Jual beli
Penjelasan tentang ruqba

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْجَرَّاحِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ مُوسَى عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ الْعُمْرَى أَنْ يَقُولَ الرَّجُلُ لِلرَّجُلِ هُوَ لَكَ مَا عِشْتَ فَإِذَا قَالَ ذَلِكَ فَهُوَ لَهُ وَلِوَرَثَتِهِ وَالرُّقْبَى هُوَ أَنْ يَقُولَ الْإِنْسَانُ هُوَ لِلْآخِرِ مِنِّي وَمِنْكَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Jarrah] dari ['Ubaidullah bin Musa] dari [Utsman bin Al Aswad] dari [Mujahid] ia berkata, "Umra adalah seseorang berkata kepada orang lain, 'Sesuatu tersebut untukmu selama engkau hidup. ' Maka apabila ia mengucapkan hal tersebut sesuatu tersebut miliknya dan milik para pewarisnya. Ruqba adalah seseorang berkata, 'Sesuatu tersebut milik orang yang meninggalnya paling akhir antara aku dan kamu. '
Hadits No. 3090

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 3090 Rating: 5 Reviewed By: D Bastian