Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 34

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَتَمَسَّحَ بِعَظْمٍ أَوْ بَعْرٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Zakariyya bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] bahwa dia pernah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk beristinja dengan kotoran binatang.
(Sunan Abu Daud No. 34)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo