حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ نَزَلَ بِضَجْنَانَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ فَأَمَرَ الْمُنَادِيَ فَنَادَى أَنْ الصَّلَاةُ فِي الرِّحَالِ قَالَ أَيُّوبُ وَحَدَّثَنَا نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ مَطِيرَةٌ أَمَرَ الْمُنَادِيَ فَنَادَى الصَّلَاةُ فِي الرِّحَالِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] pernah singgah di Dlajnan ketika malam dingin mencekam, maka dia memerintahkan Mu'adzinnya untuk menyerukan bahwa Shalat di kerjakan di persinggahan." [Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa apabila malam sangat dingin atau terjadi hujan lebat, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Mu'adzinnya untuk menyerukan supaya shalat di kerjakan di persinggahan." (Sunan Abu Daud No. 895)
Tidak ada komentar
Posting Komentar