26 Juli 2021

Hadits Sunan Bau Daud Nomor: 3213

20. Bab Minuman
Penjelasan tentang bejana minuman
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنِي مَنْصُورٌ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ لَمَّا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْأَوْعِيَةِ قَالَ قَالَتْ الْأَنْصَارُ إِنَّهُ لَا بُدَّ لَنَا قَالَ فَلَا إِذَنْ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari beberapa tempat minum, maka orang-orang anshar berkata, "Kami tidak bisa meninggalkan dari hal itu!" Beliau bersabda: "Jika demikian maka aku tidak melarangnya."
Hadits No. 3213

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Sunan Bau Daud Nomor: 3213 Rating: 5 Reviewed By: D Bastian