02 Agustus 2021

Hadits Shahih Bukhari Nomor: 4320

حَدَّثَنِي أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ قَالَ سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ خِضَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَوْ شِئْتُ أَنْ أَعُدَّ شَمَطَاتٍ كُنَّ فِي رَأْسِهِ فَعَلْتُ وَقَالَ لَمْ يَخْتَضِبْ وَقَدْ اخْتَضَبَ أَبُو بَكْرٍ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ وَاخْتَضَبَ عُمَرُ بِالْحِنَّاءِ بَحْتًا
Telah menceritakan kepadaku Abu Ar Rabi' Al 'Ataki; Telah menceritakan kepada kami Hammad; Telah menceritakan kepada kami Tsabit, Anas bin Malik ditanya tentang apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam rambutnya dicelup, dia menjawab; "Seandainya saya mau menghitung jumlah rambut putih yang berada di antara jumlah rambut hitam beliau, tentu saya bisa menghitungnya. Dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mencelupnya. Adapun Abu Bakr dan Umar, maka sungguh keduanya mencelup rambut mereka dengan Inai dan sejenisnya.
(HR Muslim No: 4320)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Shahih Bukhari Nomor: 4320 Rating: 5 Reviewed By: d.vast99