Hadits Shahih Muslim Nomor: 1137

و حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَّادٍ وَحَرْمَلَةُ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي السُّبْحَةَ بِاللَّيْلِ فِي السَّفَرِ عَلَى ظَهْرِ رَاحِلَتِهِ حَيْثُ تَوَجَّهَتْ
Telah menceritakan kepada kami 'Amru bin Sawwad dan Harmalah katanya; telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab dari Abdullah bin 'Amir bin Rabiah bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, bahwa Ayahnya telah mengabarkan kepadanya, bahwa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat sunnah malam hari, ketika dalam perjalanan di atas punggung hewan tunggangannya, kearah mana saja beliau menghadap."
(HR Muslim No: 1137)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo