05 Agustus 2021

Hadits Shahih Muslim Nomor: 1375

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا قَالَتْ وَهِمَ عُمَرُ إِنَّمَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَحَرَّى طُلُوعُ الشَّمْسِ وَغُرُوبُهَا
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Bahz telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Thawus dari bapaknya dari Aisyah bahwa ia berkata; Umar telah keliru, hanyasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melaksanakan shalat pada disaat matahari terbit dan disaat terbenam adalah jika dikerjakan dengan sengaja dan dengan anggapan bahwa hal itu lebih baik.
(HR Muslim No: 1375)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Shahih Muslim Nomor: 1375 Rating: 5 Reviewed By: Rajawali Parquet