Hadits Shahih Muslim Nomor: 1539

0
و حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ السَّعْدِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَمَّا طُعِنَ عُمَرُ أُغْمِيَ عَلَيْهِ فَصِيحَ عَلَيْهِ فَلَمَّا أَفَاقَ قَالَ أَمَا عَلِمْتُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ الْحَيِّ
Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujr As Sa'di telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Ibnu Umar ia berkata; Ketika khalifah Umar ditikam orang, beliau jatuh pingsan dan orang-orang pun meratapinya. Setelah siuman, Umar berkata, "Tidakkah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya mayit itu benar-benar akan disiksa lantara tangisan mereka yang hidup.'"
(HR Muslim No: 1539)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo