Hadits Shahih Muslim Nomor: 34

0
و حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِيَانِ الْفَزَارِيَّ عَنْ أَبِي مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ ح وَحَدَّثَنِيهِ زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ كِلَاهُمَا عَنْ أَبِي مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ وَحَّدَ اللَّهَ ثُمَّ ذَكَرَ بِمِثْلِهِ
Dan telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Marwan] keduanya memaksudkan Marwan al-Fazari, dari [Abu Malik] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, dan mengkufuri sesuatu yang disembah selain Allah, maka telah haram harta dan darahnya, dan pahalanya di sisi Allah." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid al-Ahmar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah mengabarkan kepadaku tentangnya [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] keduanya dari [Abu Malik] dari [bapaknya] bahwasanya dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mentauhidkan Allah, " kemudian menyebutkan semisalnya."
(HR Muslim: 34)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo