Hadits Shahih Muslim Nomor: 352

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ قَالَ ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَجْمَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُوتِرْ
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Rafi' berkata Ibnu Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah mengabarkan kepada kami Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu az-Zubair bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian beristijmar (bersuci dengan batu), maka hendaklah dia mengganjilkan bilangannya."
( HR Muslim No: 352 )

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo