Hadits Shahih Muslim Nomor: 3633

0
و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِى حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ غَنَمًا يَقْسِمُهَا عَلَى أَصْحَابِهِ ضَحَايَا فَبَقِيَ عَتُودٌ فَذَكَرَهُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِّ بِهِ أَنْتَ قَالَ قُتَيْبَةُ عَلَى صَحَابَتِهِ
Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Laits. (dalam jalur lain disebtkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh telah mengabarkan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Al Khair dari 'Uqbah bin 'Amir, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberikan kambing kepadanya supaya dia membagikannya kepada para sahabatnya. Setelah itu tidak ada yang tersisa melainkan seekor kambing yang masih muda, lantas dia memberitahukannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya." Qutaibah menyebutkan, "Atas para sahabatnya."
(HR Muslim No: 3633)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo