Hadits Shahih Muslim Nomor: 3838

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَا حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ طَعَامُ الرَّجُلِ يَكْفِي رَجُلَيْنِ وَطَعَامُ رَجُلَيْنِ يَكْفِي أَرْبَعَةً وَطَعَامُ أَرْبَعَةٍ يَكْفِي ثَمَانِيَةً
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Utsman bin Abu Syaibah keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Jarir dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam: "Makanan untuk satu orang cukup untuk dimakan dua orang, dan makanan dua orang cukup dimakan untuk empat orang, dan makanan untuk empat orang cukup dimakan untuk delapan orang."
(HR Muslim No: 3838)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo