Hadits Shahih Muslim Nomor: 4045

0
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُقِيمَنَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ ثُمَّ يَجْلِسُ فِي مَجْلِسِهِ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ عَنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيهِ و حَدَّثَنَاه عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'la dari Ma'mar dari Az Zuhri dari Salim dari Ibnu 'Umar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian membangunkan temannya dari tempat duduknya kemudian dia duduki tempatnya itu." 'Karena itu apabila seseorang berdiri untuk memberikan tempat duduknya kepada Ibnu 'Umar, dia tidak mau menempatinya.' Dan telah menceritakannya kepada kami Abad bin Humaid Telah mengabarkan kepada kami Abdur razak Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa.
(HR Muslim No: 4045)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo