Hadits Shahih Bukhari No: 1032

0
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ قَالَ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ قَالَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ وَيُوتِرُ عَلَيْهَا وَيُخْبِرُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُهُ

11.206/1032. Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'a'laa bin Hammad berkata, telah menceritakan kepada kami Wuhaib berkata, telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' berkata; Ibnu 'Umar radliallahu 'anhumaa pernah mengerjakan shalat diatas hewan tunggangannya dan juga shalat witir dan dia mengabarkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya pula.
(HR Bukhari: 1032)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo