Hadits Shahih Bukhari No: 168

0
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ سَمِعْتُ أَبِي عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا رَأَى كَلْبًا يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَأَخَذَ الرَّجُلُ خُفَّهُ فَجَعَلَ يَغْرِفُ لَهُ بِهِ حَتَّى أَرْوَاهُ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَأَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ وَقَالَ أَحْمَدُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَتْ الْكِلَابُ تَبُولُ وَتُقْبِلُ وَتُدْبِرُ فِي الْمَسْجِدِ فِي زَمَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَكُونُوا يَرُشُّونَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ

4.37/168. Telah menceritakan kepada kami Ishaq telah mengabarkan kepada kami 'Abdush Shamad telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin 'Abdullah bin Dinar aku mendengar Bapakku dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ada seorang laki-laki melihat seekor anjing menjilat-jilat tanah karena kehausan, lalu orang itu mengambil sepatunya dan mengisinya air untuk kemudian diminumkan kepada anjing tersebut hingga kenyang. Allah lalu berterima kasih kepadanya dan memasukkannya ke dalam surga. Ahmad bin Syabib berkata, telah menceritakan kepada kami Bapakku dari Yunus dari Ibnu Syihab berkata, telah menceritakan kepadaku Hamzah bin 'Abdullah dari Bapaknya, bahwa pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada beberapa anjing yang kencing dan membuang kotoran di dalam masjid, namun para sahabat tidak menyiramnya dengan sesuatu. (HR Bukhari: 168 )

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo