Hadits Shahih Bukhari No: 1825

0
Ø­َدَّØ«َÙ†َا Ù…ُسَدَّدٌ Ù‚َالَ Ø­َدَّØ«َÙ†ِÙŠ ÙŠَØ­ْÙŠَÙ‰ عَÙ†ْ Ø´ُعْبَØ©َ Ù‚َالَ Ø­َدَّØ«َÙ†ِÙŠ Ù‚َتَادَØ©ُ عَÙ†ْ Ø£َÙ†َسٍ رَضِÙŠَ اللَّÙ‡ُ عَÙ†ْÙ‡ُ عَÙ†ْ النَّبِÙŠِّ صَÙ„َّÙ‰ اللَّÙ‡ُ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ ÙˆَسَÙ„َّÙ…َ Ù‚َالَ Ù„َا تُÙˆَاصِÙ„ُوا Ù‚َالُوا Ø¥ِÙ†َّÙƒَ تُÙˆَاصِÙ„ُ Ù‚َالَ Ù„َسْتُ ÙƒَØ£َØ­َدٍ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ Ø¥ِÙ†ِّÙŠ Ø£ُØ·ْعَÙ…ُ ÙˆَØ£ُسْÙ‚َÙ‰ Ø£َÙˆْ Ø¥ِÙ†ِّÙŠ Ø£َبِيتُ Ø£ُØ·ْعَÙ…ُ ÙˆَØ£ُسْÙ‚َÙ‰

15.68/1825. Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya dari Syu'bah berkata, telah menceritakan kepada saya Qatadah dari Anas radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian melaksanakan puasa wishal (puasa terus tanpa berbuka) . Orang-orang berkata: Namun, bukankah anda melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Aku tidak sama dengan keadaan seorang dari kalian karena aku diberi makan dan minum atau dengan redaksi selalu saja aku diberi makan dan minum .
(HR Bukhari: 1825)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo