Hadits Shahih Bukhari No: 1826

0
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوِصَالِ قَالُوا إِنَّكَ تُوَاصِلُ قَالَ إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى

15.69/1826. Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang puasa wishal. Orang-orang berkata: Namun, bukankah anda sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Aku tidak sama dengan keadaan seorang dari kalian karena aku diberi makan dan minum.
(HR Bukhari: 1826)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo