Hadits Sunan Abu Daud Nomor: 2460

Kitab: Sembelihan
Bab: Akikah

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي بُرَيْدَةَ يَقُولُ كُنَّا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وُلِدَ لِأَحَدِنَا غُلَامٌ ذَبَحَ شَاةً وَلَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِهَا فَلَمَّا جَاءَ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ كُنَّا نَذْبَحُ شَاةً وَنَحْلِقُ رَأْسَهُ وَنُلَطِّخُهُ بِزَعْفَرَانٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Tsabit], telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain], telah menceritakan kepadaku [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah], ia berkata; saya mendengar [ayahku yaitu Buraidah] berkata; dahulu kami pada masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami terlahirkan anak laki-lakinya maka ia menyembelih seekor kambing dan melumuri kepalanya dengan darahnya. Kemudian tatkala Allah datang membawa Islam maka kami menyembelih seekor kambing dan mencukur rambutnya serta melumurinya dengan za'faran.
(Sunan Abu Daud No. 2460)

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© all rights reserved
made with by templateszoo