04 Agustus 2021

Hadits Shahih Muslim Nomor: 2169

و حَدَّثَنِي أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطَامَ الْعَيْشِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حَبِيبُ بْنُ الشَّهِيدِ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَنَسٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَمَعَ بَيْنَهُمَا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ قَالَ فَسَأَلْتُ ابْنَ عُمَرَ فَقَالَ أَهْلَلْنَا بِالْحَجِّ فَرَجَعْتُ إِلَى أَنَسٍ فَأَخْبَرْتُهُ مَا قَالَ ابْنُ عُمَرَ فَقَالَ كَأَنَّمَا كُنَّا صِبْيَانًا
Dan telah meceritakan kepadaku Umayyah bin Bistham Al 'Aisyi Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai' Telah menceritakan kepada kami Habib bin Asy Syahid dari Bakr bin Abdullah Telah menceritakan kepada kami Anas radliallahu 'anhu bahwa ia pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan antata keduanya (haji dan umrah)." Bakr berkata; Lalu aku bertanya kepada Ibnu Umar, maka ia pun berkata, "Kami Ihlal (memulai ihram) untuk haji." Kemudian aku pun kembali kepada Anas dan menyampaikan apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Umar, maka ia pun berkata, "Sepertinya (saat itu), kami masih anak-anak."
(HR Muslim No: 2169)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

Item Reviewed: Hadits Shahih Muslim Nomor: 2169 Rating: 5 Reviewed By: Rajawali Parquet