Tampilkan postingan dengan label Artikel dan Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel dan Berita. Tampilkan semua postingan

Mi'rajnya Rasulullah SAW


حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ ح حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَنْبَسَةُ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ كَانَ أَبُو ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُحَدِّثُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فُرِجَ سَقْفُ بَيْتِي وَأَنَا بِمَكَّةَ فَنَزَلَ جِبْرِيلُ فَفَرَجَ صَدْرِي ثُمَّ غَسَلَهُ بِمَاءِ زَمْزَمَ ثُمَّ جَاءَ بِطَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ مُمْتَلِئٍ حِكْمَةً وَإِيمَانًا فَأَفْرَغَهَا فِي صَدْرِي ثُمَّ أَطْبَقَهُ ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِي فَعَرَجَ بِي إِلَى السَّمَاءِ فَلَمَّا جَاءَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالَ جِبْرِيلُ لِخَازِنِ السَّمَاءِ افْتَحْ قَالَ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا جِبْرِيلُ قَالَ مَعَكَ أَحَدٌ قَالَ مَعِي مُحَمَّدٌ قَالَ أُرْسِلَ إِلَيْهِ قَالَ نَعَمْ فَافْتَحْ فَلَمَّا عَلَوْنَا السَّمَاءَ الدُّنْيَا إِذَا رَجُلٌ عَنْ يَمِينِهِ أَسْوِدَةٌ وَعَنْ يَسَارِهِ أَسْوِدَةٌ فَإِذَا نَظَرَ قِبَلَ يَمِينِهِ ضَحِكَ وَإِذَا نَظَرَ قِبَلَ شِمَالِهِ بَكَى فَقَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالِابْنِ الصَّالِحِ قُلْتُ مَنْ هَذَا يَا جِبْرِيلُ قَالَ هَذَا آدَمُ وَهَذِهِ الْأَسْوِدَةُ عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ نَسَمُ بَنِيهِ فَأَهْلُ الْيَمِينِ مِنْهُمْ أَهْلُ الْجَنَّةِ وَالْأَسْوِدَةُ الَّتِي عَنْ شِمَالِهِ أَهْلُ النَّارِ فَإِذَا نَظَرَ قِبَلَ يَمِينِهِ ضَحِكَ وَإِذَا نَظَرَ قِبَلَ شِمَالِهِ بَكَى ثُمَّ عَرَجَ بِي جِبْرِيلُ حَتَّى أَتَى السَّمَاءَ الثَّانِيَةَ فَقَالَ لِخَازِنِهَا افْتَحْ فَقَالَ لَهُ خَازِنُهَا مِثْلَ مَا قَالَ الْأَوَّلُ فَفَتَحَ قَالَ أَنَسٌ فَذَكَرَ أَنَّهُ وَجَدَ فِي السَّمَوَاتِ إِدْرِيسَ وَمُوسَى وَعِيسَى وَإِبْرَاهِيمَ وَلَمْ يُثْبِتْ لِي كَيْفَ مَنَازِلُهُمْ غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ ذَكَرَ أَنَّهُ وَجَدَ آدَمَ فِي السَّمَاءِ الدُّنْيَا وَإِبْرَاهِيمَ فِي السَّادِسَةِ وَقَالَ أَنَسٌ فَلَمَّا مَرَّ جِبْرِيلُ بِإِدْرِيسَ قَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالْأَخِ الصَّالِحِ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا إِدْرِيسُ ثُمَّ مَرَرْتُ بِمُوسَى فَقَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالْأَخِ الصَّالِحِ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا مُوسَى ثُمَّ مَرَرْتُ بِعِيسَى فَقَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالْأَخِ الصَّالِحِ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ عِيسَى ثُمَّ مَرَرْتُ بِإِبْرَاهِيمَ فَقَالَ مَرْحَبًا بِالنَّبِيِّ الصَّالِحِ وَالِابْنِ الصَّالِحِ قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالَ هَذَا إِبْرَاهِيمُ
قَالَ وَأَخْبَرَنِي ابْنُ حَزْمٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ وَأَبَا حَيَّةَ الْأَنْصَارِيَّ كَانَا يَقُولَانِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ عُرِجَ بِي حَتَّى ظَهَرْتُ لِمُسْتَوًى أَسْمَعُ صَرِيفَ الْأَقْلَامِ قَالَ ابْنُ حَزْمٍ وَأَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ خَمْسِينَ صَلَاةً فَرَجَعْتُ بِذَلِكَ حَتَّى أَمُرَّ بِمُوسَى فَقَالَ مُوسَى مَا الَّذِي فَرَضَ عَلَى أُمَّتِكَ قُلْتُ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسِينَ صَلَاةً قَالَ فَرَاجِعْ رَبَّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَرَجَعْتُ فَرَاجَعْتُ رَبِّي فَوَضَعَ شَطْرَهَا فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ رَاجِعْ رَبَّكَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ فَوَضَعَ شَطْرَهَا فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ رَاجِعْ رَبَّكَ فَإِنَّ أُمَّتَكَ لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَرَجَعْتُ فَرَاجَعْتُ رَبِّي فَقَالَ هِيَ خَمْسٌ وَهِيَ خَمْسُونَ لَا يُبَدَّلُ الْقَوْلُ لَدَيَّ فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى فَقَالَ رَاجِعْ رَبَّكَ فَقُلْتُ قَدْ اسْتَحْيَيْتُ مِنْ رَبِّي ثُمَّ انْطَلَقَ حَتَّى أَتَى بِي السِّدْرَةَ الْمُنْتَهَى فَغَشِيَهَا أَلْوَانٌ لَا أَدْرِي مَا هِيَ ثُمَّ أُدْخِلْتُ الْجَنَّةَ فَإِذَا فِيهَا جَنَابِذُ اللُّؤْلُؤِ وَإِذَا تُرَابُهَا الْمِسْكُ

Telah bercerita kepada kami 'Abdan telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Az Zuhriy. Dan diriwayatkan pula, telah bercerita kepada kami Ahmad bin Shalih telah bercerita kepada kami 'Anbasah telah bercerita kepada kami Yunus dari Ibnu Syihab berkata, Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata bahwa Abu Dzar bercerita bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"(Pada saat aku di Makkah) atap rumahku terbuka, tiba-tiba datang Malaikat Jibril 'alaihissalam. Lalu dia membelah dadaku kemudian mencucinya dengan menggunakan air zamzam.
Dibawanya pula bejana terbuat dari emas berisi hikmah dan iman lalu dituangnya di dadaku kemudian ditutupnya kembali. Lalu dia memegang tanganku dan membawaku menuju langit dunia.

Tatkala sampai di langit dunia, berkata Jibril 'Alaihissalam kepada Malaikat Penjaga langit: "Bukalah". Berkata Malaikat Penjaga langit: "Siapa Ini?"
Jibril Alaihissalam menjawab: "Ini Jibril".
Malaikat penjaga langit bertanya lagi: "Apakah kamu bersama orang lain?"
Jibril menjawab: "Ya, bersamaku Muhammad".
Penjaga itu bertanya lagi: "Apakah dia diutus sebagai Rasul?".
Jibril menjawab: "Ya, benar, untuk itu bukalah pintu".
Ketika dibuka dan kami sampai di langit dunia, ada seorang yang sedang duduk, di sebelah kanannya ada sekelompok manusia begitu juga di sebelah kirinya.
Apabila dia melihat kepada sekelompok orang yang disebelah kanannya, dia tertawa dan bila melihat ke kirinya, dia menangis.
Lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih".
Aku bertanya: "Siapakah dia, wahai Jibril?"
Jibril menjawab: "Dialah Adam Alaihissalam dan orang-orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya adalah ruh-ruh anak keturunannya.
Mereka yang ada di sebelah kanannya adalah para ahlu surga sedangkan yang di sebelah kirinya adalah ahlu neraka. Jika dia memandang ke sebelah kanannya dia tertawa dan bila memandang ke sebelah kirinya dia menangais.
Kemudian aku dibawa menuju ke langit kedua lalu Jibril 'Alaihissalam berkata kepada penjaganya; "bukalah".
Penjaganya bertanya seperti pada langit pertama tadi. Maka langit pun dibuka".

Berkata Anas radliallahu 'anhu: "Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bahwa pada tingkatan langit-langit itu Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Adam, Idris, Musa, 'Isa dan Ibrahim Alaihimussalam.
Dan Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak menceritakan kepadaku keberadaan mereka di langit tersebut kecuali bahwa Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bertemu Adam 'Alaihissalam pada langit dunia dan Ibrahim 'Alaihissalam pada langit keenam.

Anas melanjutkan:
"Ketika Jibril 'Alaihissalam berjalan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berjumpa dengan Idris.
Dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih".
Aku bertanya: "Siapakah dia?"
Jibril menjawab: "Dialah Idris.
Lalu aku berjalan melewati Musa, seraya dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan saudara yang shalih".
Aku bertanya: "Siapakah dia?"
Jibril menjawab: "Dialah Musa.
Kemudian aku berjalan melewati 'Isa 'Alaihissalam, dia berkata: "Selamat datang saudara yang shalih dan Nabi yang shalih ".
Aku bertanya:: "Siapakah dia?"
Jibril menjawab: "Dialah 'Isa.
Kemudian aku melewati Ibrahim 'Alaihissalam lalu dia berkata: "Selamat datang Nabi yang shalih dan anak yang shalih".
Aku bertanya: "Siapakah dia?"
Jibril menjawab: "Dialah Ibrahim".

Ibnu Syihab berkata; Ibnu Hazm mengabarkan kepadaku bahwa Ibnu 'Abbas dan Abu Habbah Al Anshariy keduanya berkata:
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian aku dimi'rajkan hingga sampai ke suatu tempat yang disitu aku dapat mendengar suara pena yang menulis".
Berkata Ibnu Hazm dan Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata;
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kemudian Allah 'azza wajalla menfardlukan kepadaku lima puluh kali shalat. Maka aku pergi membawa perintah itu, hingga aku berjumpa dengan Musa Alaihissalam, lalu dia bertanya: "Apa yang Allah perintahkan buat ummatmu?
Aku jawab: "Allah memfardlukan kepada mereka shalat lima puluh kali".
Lalu dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tidak akan sanggup".
Maka aku kembali lalu Allah mengurangi setengahnya.
Lalu aku kembali bertemu Musa dan aku katakan Allah mengurangi setengahnya. Tapi dia berkata: "Kembalilah kepada Rabbmu karena ummatmu tidak akan sanggup".
Lalu aku kembali menemui Allah dan Allah kemudian menguranginya lagi setengahnya.
Kembali aku menemui Musa dan dia berkata lagi: "Kembalilah kepada Rabbmu, karena ummatmu tetap tidak akan sanggup".
Maka aku kembali menemui Allah Ta'ala, lalu Dia berfirman: "Ini lima sebagai pengganti lima puluh. Tidak ada lagi perubahan keputusan di sisiKu".
Maka aku kembali menemui Musa dan dia kembali berkata: Kembailah kepada RabbMu". Aku katakan: "Aku malu kepada Rabbku.
Lalu Jibril membawaku hingga sampai di Sidratil Muntaha yang diselimuti dengan warna-warni yang aku tidak tahu benda apakah itu. Kemudian aku dimasukkan ke dalam surga, terlihat kubahnya terbuat dari mutiara dan tanahnya dari misik".
(HR Bukhari: 3094)

Menghadiahkan Al Fatihah Kepada Mayit

Hukum Menghadiahkan al-Fatihah menurut 4 Madzhab

Dikutif dari: https://konsultasisyariah.com/25493-menghadiahkan-al-fatihah-menurut-4-madzhab.html

Apa hukum menghadiahkan bacaan al-Fatihah kepada mayit? Apakah pahalanya sampai? 

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Sebelumnya kita perlu memahami bahwa ditinjau dari bentuk pengorbanan hamba, ibadah dibagi menjadi 3,
Pertama, ibadah murni badaniyah, itulah semua ibadah yang modal utamanya gerakan fisik. Seperti shalat, puasa, dzikir, adzan, membaca al-Quran, dst.

Kedua, ibadah murni maliyah. Semua ibadah yang pengorbanan utamanya harta. Seperti zakat, infaq, sedekah, dst.
Ketiga, ibadah badaniyah maliyah. Gabungan antara ibadah fisik dan harta sebagai pendukung utamanya. Seperti jihad, haji atau umrah.

Ulama sepakat bahwa semua ibadah yang bisa diwakilkan, seperti ibadah maliyah atau yang dominan maliyah, seperti sedekah, atau haji, atau ibadah yang ditegaskan bisa diwakilkan, seperti puasa, maka semua bisa dihadiahkan kepada mayit.
Imam Zakariya al-Anshari mengatakan,

وينفعه أي الميت من وارث وغيره صدقة ودعاء، بالإجماع وغيره

Sedekah atau doa baik dari ahli waris maupun yang lainnya, bisa bermanfaat bagi mayit dengan sepakat ulama. (Fathul Wahhab, 2/31)
Keterangan lain disampaikan Ibnu Qudamah

أما الدعاء والاستغفار والصدقة وقضاء الدين وأداء الواجبات فلا نعلم فيه خلافاً إذا كانت الواجبات مما يدخله النيابة

Doa, istighfar, sedekah, melunasi utang, menunaikan kewajiban (yang belum terlaksana), bisa sampai kepada mayit. Kami tidak tahu adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama, apabila kewajiban itu bisa diwakilkan. (as-Syarhul Kabir, 2/425)

Sementara itu, ulama berbeda pendapat untuk hukum mengirim pahala ibadah yang tidak bisa diwakilkan kepada mayit, seperti bacaan al-Quran. Kita akan sebutkan secara ringkas,
Pertama, madzhab hanafi

Ulama hanafiyah menegaskan bahwa mengirim pahala bacaan al-Quran kepada mayit hukum dibolehkan. Pahalanya sampai kepada mayit, dan bisa bermanfaat bagi mayit. Dalam Imam Ibnu Abil Izz – ulama Hanafiyah – menuliskan

إن الثواب حق العامل، فإذا وهبه لأخيه المسلم لم يمنع من ذلك، كما لم يمنع من هبة ماله له في حياته، وإبرائه له منه بعد وفاته. وقد نبه الشارع بوصول ثواب الصوم على وصول ثواب القراءة ونحوها من العبادات البدنية

Sesungguhnya pahala adalah hak orang yang beramal. Ketika dia hibahkan pahala itu kepada saudaranya sesama muslim, tidak jadi masalah. Sebagaimana dia boleh menghibahkan hartanya kepada orang lain ketika masih hidup. Atau membebaskan tanggungan temannya muslim, yang telah meninggal.

Syariat telah menjelaskan pahala puasa bisa sampai kepada mayit, yang itu mengisyaratkan sampainya pahala bacaan al-Quran, atau ibadah badaniyah lainnya. (Syarh Aqidah Thahawiyah, 1/300). Kedua, madzhab; Malikiyah;  

Imam Malik menegaskan, bahwa menghadiahkan pahala amal kepada mayit hukumnya dilarang dan pahalanya tidak sampai, dan tidak bermanfaat bagi mayit. Sementara sebagian ulama malikiyah membolehkan dan pahalanya bisa bermanfaat bagi mayit.

Dalam Minah al-Jalil, al-Qarrafi membagi ibadah menjadi tiga,
Ibadah yang pahala dan manfaatnya dibatasi oleh Allah, hanya berlaku untuk pemiliknya. Dan Allah tidak menjadikannya bisa dipindahkan atau dihadiahkan kepada orang lain. Seperti iman, atau tauhid.

Ibadah yang disepakati ulama, pahalanya bisa dipindahkan dan dihadiahkan kepada orang lain, seperti ibadah maliyah.
 
Ibadah yang diperselisihkan ulama, apakah pahalanya bisa dihadiahkan kepada mayit ataukan tidak? Seperti bacaa al-Quran. Imam Malik dan Imam Syafii melarangnya. (Minan al-Jalil, 1/509).

Selanjutnya al-Qarrafi menyebutkan dirinya lebih menguatkan pendapat yang membolehkan. Beliau menyatakan

فينبغي للإنسان أن لا يتركه، فلعل الحق هو الوصول، فإنه مغيب

Selayaknya orang tidak meninggalkannya. Bisa jadi yang benar, pahala itu sampai. Karena ini masalah ghaib. (Minan al-Jalil, 7/499).

Ada juga ulama malikiyah yang berpendapat bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Quran  tidak sampai kepada mayit.
Hanya saja, ketika yang hidup membaca al-Quran di dekat mayit atau di kuburan, maka mayit  mendapatkan pahala mendengarkan bacaan al-Quran.
Namun pendapat ini ditolak al-Qarrafi karena mayit tidak bisa lagi beramal. Karena kesempatan beramal telah putus (Inqitha’ at-Taklif). 
(Minan al-Jalil, 1/510).

Ketiga, Pendapat Syafiiyah
Pendapat yang masyhur dari Imam as-Syafii bahwa beliau melarang menghadiahkan bacaan al-Quran kepada mayit dan itu tidak sampai
An-Nawawi mengatakan

وأما قراءة القرآن، فالمشهور من مذهب الشافعي، أنه لا يصل ثوابها إلى الميت، وقال بعض أصحابه: يصل ثوابها إلى الميت


Untuk bacaan al-Quran, pendapat yang masyhur dalam madzhab as-Syafii, bahw aitu tidak sampai pahalanya kepada mayit. Sementara sebagian ulama syafiiyah mengatakan, pahalanya sampai kepada mayit. (Syarh Shahih Muslim, 1/90).
Salah satu ulama syafiiyah yang sangat tegas menyatakan bahwa itu tidak sampai adalah al-Hafidz Ibnu Katsir, penulis kitab tafsir.

Ketika menafsirkan firman Allah di surat an-Najm,
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى


“Bahwa manusia tidak akan mendapatkan pahala kecuali dari apa yang telah dia amalkan.” (an-Najm: 39)

Kata Ibnu Katsir,
ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم

Dari ayat ini, Imam as-Syafii – rahimahullah – dan ulama yang
mengikuti beliau menyimpulkan, bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Quran tidak sampai kepada mayit. Karena itu bukan bagian dari amal mayit maupun hasil kerja mereka. (Tafsir Ibnu Katsir, 7/465
Selanjutnya, Ibnu Katsir menyebutkan beberapa dalil dan alasan
yang mendukung pendapatnya.
Keempat, Pendapat Hambali

Dalam madzhab hambali, ada dua pendapat. Sebagian ulama hambali membolehkan dan sebagian melarang, sebagaimana yanng terjadi pada madzhan Malikiyah. Ada 3 pendapat ulama madzhab hambali dalam hal ini,
Boleh menghadiahkan pahala bacaan al-Quran kepada mayit dan itu bisa bermanfaat bagi mayit. Ini pendapat yang mayhur dari Imam Ahmad.

Tidak boleh menghadiahkan pahala bacaan al-Quran kepada mayit, meskipun jika ada orang yang mengirim pahala, itu bisa sampai dan bermanfaat bagi mayit. Al-Buhuti menyebut, ini pendapat mayoritas hambali.
Pahala tetap menjadi milik pembaca (yang hidup), hanya saja, rahmat bisa sampai ke mayit.
Al-Buhuti mengatakan,

وقال الأكثر لا يصل إلى الميت ثواب القراءة وإن ذلك لفاعله

Mayoritas hambali mengatakan, pahala bacaan al-Quran tidak sampai kepada mayit, dan itu milik orang yang beramal. (Kasyaf al-Qana’, 2/147).

Sementara Ibnu Qudamah mengatakan,

وأي قربة فعلها وجعل ثوابها للميت المسلم نفعه ذلك

Ibadah apapun yang dikerjakan dan pahalanya dihadiahkan untuk mayit yang muslim, maka dia bisa mendapatkan manfaatnya. (as-Syarhul Kabir, 2/425).
Ibnu Qudamah juga menyebutkan pendapat ketiga dalam madzhab hambali,

وقال بعضهم إذا قرئ القرآن عند الميت أو اهدي إليه ثوابه كان الثواب لقارئه ويكون الميت كأنه حاضرها فترجى له الرحمة

Ada sebagian ulama hambali mengatakan, jika seseorang membaca al-Quran di dekat mayit, atau menghadiahkan pahala untuknya, maka pahala tetap menjadi milik yang membaca, sementara posisi mayit seperti orang yang hadir di tempat bacaan al-Quran. Sehingga diharapkan dia mendapat rahmat. (as-Syarhul Kabir, 2/426).

Menimbang Pendapat
Seperti yang disampaikan al-Qarrafi, bahwa kajian masalah ini termasuk pembahasan masalah ghaib. Tidak ada yang tahu sampainya pahala itu kepada mayit, selain Allah. Kecuali untuk amal yang ditegaskan dalam dalil, bahwa itu bisa sampai kepada mayit, seperti doa, permohonan ampunan, sedekah, bayar utang zakat, atau utang sesama mannusia, haji, dan puasa.

Sementara bacaan al-Quran, tidak ada dalil tegas tentang itu. Ulama yang membolehkan mengirimkan pahala bacaan al-Quran kepada mayit mengqiyaskan (analogi) bacaan al-Quran dengan puasa dan haji. Sehingga kita berharap pahala itu sampai, sebagaimana pahala puasa bisa sampai.

Sementara ulama yang melarang beralasan, itu ghaib dan tidak ada dalil. Jika itu bisa sampai, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat akan sibuk mengirim pahala bacaan al-Quran untuk keluaganya yang telah meninggal dunia.

Beberapa keluarga tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Khadijah, Hamzah, Zainab bintu Khuzaimah (istri beliau), semua putra beliau, Qosim, Ibrahim, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Zainab, mereka meninggal sebelum wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun tidak dijumpai riwayat, beliau menghadiahkan pahala bacaan al-Quran untuk mereka.
Saran

Melihat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang masalah menghadiahkan pahala amal badaniyah kepada mayit, kita bisa menegaskan bahwa masalah ini termasuk masalah ikhtilaf ijtihadiyah fiqhiyah, dan bukan masalah aqidah manhajiyah (prinsip beragama). Sehingga berlaku kaidah, siapa yang ijtihadnya benar maka dia mendapatkan dua pahala dan siapa yang ijtihadnya salah, mendapat satu pahala.

Dari ‘Amru bin Al-‘Aash radliyallaahu ‘anhu: Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ.

Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala”.
(HR. Bukhari 7352 & Muslim 4584)

Kaitannya dengan ini, ada satu sikap yang perlu kita bangun, ketika kita bersinggungan dengan masalah yang termasuk dalam ranah ijtihadiyah fiqhiyah, yaitu mengedepankan sikap dewasa, toleransi dan tidak menjatuhkan vonis kesesatan. Baik yang berpendapat boleh maupun yang berpendapat melarang.
Masing-masing boleh menyampaikan pendapatnya berdasarkan alasan dan dalil yang mendukungnya. Sekaligus mengkritik pendapat yang tidak sesuai dengannya. Sampai batas ini dibolehkan.

Dan perlu dibedakan antara mengkritik dengan menilai sesat orang yang lain pendapat. Dalam masalah ijtihadiyah, mengkritik atau mengkritisi pendapat orang lain yang beda, selama dalam koridor ilmiyah, diperbolehkan.
Kita bisa lihat bagaiamana ulama yang menyampaikan pendapatnya, beliau sekaligus mengkritik pendapat lain. Namun tidak sampai menyesatkan tokoh yang pendapatnya berbeda dengannya.
Terkadang, orang yang kurang dewasa, tidak siap dikritik, menganggap bahwa kritik pendapatnya sama dengan menilai sesat dirinya. Dan ini tidak benar.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Membaca surat Al Fatihah untuk orang yang meninggal

Hadis membaca surat Al Fatihah untuk yang meninggal dunia
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ فَلاَ تَحْبِسُوْهُ وَأَسْرِعُوْا بِهِ إِلَى قَبْرِهِ وَلْيُقْرَأْ عِنْدَ رَأْسِهِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَعِنْدَ رِجْلَيْهِ بِخَاتِمَةِ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ فِي قَبْرِهِ (رواه الطبراني في الكبير رقم 13613 والبيهقي في الشعب رقم 9294 وتاريخ يحي بن معين 4 / 449)
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda: Jika diantara kalian ada yang meninggal, maka janganlah diakhirkan, segeralah dimakamkan. Dan hendaklah di dekat kepalanya dibacakan pembukaan al-Quran (Surat al-Fatihah) dan dekat kakinya dengan penutup surat al-Baqarah di kuburnya” (HR al-Thabrani dalam al-Kabir No 13613, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman No 9294, dan Tarikh Yahya bin Main 4/449)[2]
Al-Hafidz Ibnu Hajar memberi penilaian pada hadis tersebut:
فَلاَ تَحْبِسُوْهُ وَأَسْرِعُوْا بِهِ إِلَى قَبْرِهِ أَخْرَجَهُ الطَّبْرَانِي بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ (فتح الباري لابن حجر 3 / 184)
“HR al-Thabrani dengan sanad yang hasan” (Fath al-Bari III/184)
Surat Fatihah Adalah Doa
Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan bahwa beberapa sahabat Nabi pernah singgah di sebuah kabilah, yang kepala sukunya terkena gigitan hewan berbisa. Lalu sahabat melakukan doa ruqyah dengan bacaan Fatihah (tanpa ada contoh dan perintah dari Nabi). Kepala suku pun mendapat kesembuhan dan sahabat mendapat upah kambing. Ketika disampaikan kepada Nabi, beliau tersenyum dan berkata:
وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ أَصَبْتُمُ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِى مَعَكُمْ بِسَهْمٍ
“Dari mana kalian tahu bahwa surat Fatihah adalah doa? Kalian benar. Bagikan dan beri saya bagian dari kambing itu” (HR al-Bukhari dan Muslim, redaksi diatas adalah hadis al-Bukhari)
Di hadis ini sahabat membaca al-Fatihah untuk doa ruqyah adalah dengan ijtihad, bukan dari perintah Nabi. Mengapa para sahabat melakukannya, sebab hal ini tidak dilarang oleh Rasulullah. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam al-Hasyr: 7
 “… Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah…”
Yang harus ditinggalkan adalah sesuatu yang dilarang oleh Rasulullah, bukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah! Dalam masalah al-Fatihah ini tidak ada satupun hadis yang melarang membaca al-Fatihah dihadiahkan untuk mayit!
Bahkan membaca al-Fatihah untuk orang yang telah wafat juga telah diamalkan oleh para ulama, diantara ulama ahli Tafsir berikut:
وَأَنَا أُوْصِي مَنْ طَالَعَ كِتَابِي وَاسْتَفَادَ مَا فِيْهِ مِنَ الْفَوَائِدِ النَّفِيْسَةِ الْعَالِيَةِ أَنْ يَخُصَّ وَلَدِي وَيَخُصَّنِي بِقِرَاءَةِ اْلفَاتِحَةِ وَيَدْعُوَ لِمَنْ قَدْ مَاتَ فِي غُرْبَةٍ بَعِيْداً عَنِ اْلإِخْوَانِ وَاْلأَبِ وَاْلأُمِّ بِالرَّحْمَةِ وَالْمَغْفِرَةِ فَإِنِّي كُنْتُ أَيْضاً كَثِيْرَ الدُّعَاءِ لِمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فِي حَقِّي وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْراً آمِيْنَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ (تفسير الرازي : مفاتيح الغيب 18 / 183)
“(al-Razi berkata) Saya berwasiat kepada pembaca kitab saya dan yang mempelajarinya agar secara khusus membacakan al-Fatihah untuk anak saya dan diri saya, serta mendoakan orang-orang yang meninggal nan jauh dari teman dan keluarga dengan doa rahmat dan ampunan. Dan saya sendiri melakukan hal tersebut” (Tafsir al-Razi 18/233-234)

Sunnah Membaca Al Quran Di Kuburan
Imam al-Nawawi mengutip kesepakatan ulama Syafi’iyah tentang membaca al-Quran dikuburan:
وَيُسْتَحَبُّ (لِلزَّائِرِ) اَنْ يَقْرَأَ مِنَ الْقُرْآنِ مَا تَيَسَّرَ وَيَدْعُوَ لَهُمْ عَقِبَهَا نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ اْلاَصْحَابُ (المجموع شرح المهذب للشيخ النووي 5 / 311)
“Dan dianjurkan bagi peziarah untuk membaca al-Quran sesuai kemampuannya dan mendoakan ahli kubur setelah membaca al-Quran. Hal ini dijelaskan oleh al-Syafi’i dan disepakati oleh ulama Syafi’iyah” (al-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab V/311)
Di bagian lain Imam Nawawi juga berkata:
قَالَ الشَّافِعِي وَاْلأَصْحَابُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقْرَؤُوْا عِنْدَهُ شَيْئًا مِنَ اْلقُرْآنِ قَالُوْا فَإِنْ خَتَمُوْا الْقُرْآنَ كُلَّهُ كَانَ حَسَنًا (الأذكار النووية 1 / 162 والمجموع للشيخ النووي 5 / 294)
“Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berkata: Disunahkan membaca sebagian dari al-Quran di dekat kuburnya. Mereka berkata: Jika mereka mengkhatamkan al-Quran keseluruhan, maka hal itu dinilai bagus” (al-Adzkar I/162 dan al-Majmu’ V/294)
Murid Imam Syafi’i yang juga kodifikator Qaul Qadim[3], al-Za’farani, berkata:
وَقَالَ الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحُ الزَّعْفَرَانِي سَأَلْتُ الشَّافِعِيَّ عَنِ اْلقِرَاءَةِ عِنْدَ الْقَبْرِ فَقَالَ لاَ بَأْسَ بِهَا (الروح لابن القيم 1 / 11)
“Al-Za’farani (perawi Imam Syafii dalam Qaul Qadim) bertanya kepada Imam Syafii tentang membaca al-Quran di kuburan. Beliau menjawab: Tidak apa-apa”
Ibnu Hajar mengulas lebih kongkrit:
ِلأَنَّ الْقُرْآنَ أَشْرَفُ الذِّكْرِ وَالذِّكْرُ يَحْتَمِلُ بِهِ بَرَكَةٌ لِلْمَكَانِ الَّذِي يَقَعُ فِيْهِ وَتَعُمُّ تِلْكَ الْبَرَكَةُ سُكَّانَ الْمَكَانِ وَأَصْلُ ذَلِكَ وَضْعُ الْجَرِيْدَتَيْنِ فِي الْقَبْرِ بِنَاءً عَلَى أَنَّ فَائِدَتَهُمَا أَنَّهُمَا مَا دَامَتَا رَطْبَتَيْنِ تُسَبِّحَانِ فَتَحْصُلُ الْبَرَكَةُ بِتَسْبِيْحِهِمَا لِصَاحِبِ الْقَبْرِ … وَإِذَا حَصَلَتِ الْبَرَكَةُ بِتَسْبِيْحِ الْجَمَادَاتِ فَبِالْقُرْآنِ الَّذِي هُوَ أَشْرَفُ الذِّكْرِ مِنَ اْلآدَمِيِّ الَّذِي هُوَ أَشْرَفُ الْحَيَوَانِ أَوْلَى بِحُصُوْلِ الْبَرَكَةِ بِقِرَاءَتِهِ وَلاَ سِيَّمَا إِنْ كَانَ الْقَارِئُ رَجُلاً صَالِحًا وَاللهُ أَعْلَمُ (الإمتاع بالأربعين المتباينة السماع للحافظ ابن حجر 1 / 86)
“Sebab al-Quran adalah dzikir yang paling mulia, dan dzikir mengandung berkah di tempat dibacakannya dzikir tersebut, yang kemudian berkahnya merata kepada para penghuninya (kuburan). Dasar utamanya adalah penanaman dua tangkai pohon oleh Rasulullah Saw di atas kubur, dimana kedua pohon itu akan bertasbih selama masih basah dan tasbihnya terdapat berkah bagi penghuni kubur. Jika benda mati saja ada berkahnya, maka dengan al-Quran yang menjadi dzikir paling utama yang dibaca oleh makhluk yang paling mulia sudah pasti lebih utama, apalagi jika yang membaca adalah orang shaleh” (al-Hafidz Ibnu Hajar, al-Imta’ I/86)
Dan hadis dari Ali secara marfu’:
وَحَدِيْثُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَرْفُوْعًا مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ أَحَدَ عَشَرَ مَرَّةً وَوَهَبَ اَجْرَهُ لِلاَمْوَاتِ اُعْطِىَ مِنَ اْلاَجْرِ بِعَدَدِ اْلأَمْوَاتِ رَوَاهُ أَبُوْ مُحَمَّدٍ السَّمَرْقَنْدِي (التفسير المظهرى 1 / 3733 وشرح الصدور بشرح حال الموتى والقبور للحافظ جلال الدين السيوطي 1 / 303)
“Barangsiapa melewati kuburan kemudian membaca surat al-Ikhlas 11 kali dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal, maka ia mendapatkan pahala sesuai bilangan orang yang meninggal. Diriwayatkan oleh Abu Muhammad al-Samarqandi” (Tafsir al-Mudzhiri I/3733 dan al-Hafidz al-Suyuthi dalam Syarh al-Shudur I/303)
Imam Ahmad Menganjurkan Membaca Alfatihan
Hal ini diperkuat oleh madzhab Imam Ahmad:
(وَتُسْتَحَبُّ قِرَاءَةٌ بِمَقْبَرَةٍ) قَالَ الْمَرُّوْذِيُّ سَمِعْتُ أَحْمَدَ يَقُوْلُ إذَا دَخَلْتُمُ الْمَقَابِرَ فَاقْرَءُوْا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَاجْعَلُوْا ثَوَابَ ذَلِكَ إلَى أَهْلِ الْمَقَابِرِ فَإِنَّهُ يَصِلُ إلَيْهِمْ وَكَانَتْ هَكَذَا عَادَةُ اْلأَنْصَارِ فِي التَّرَدُّدِ إلَى مَوْتَاهُمْ يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ (مطالب أولي النهى للرحيباني الحنبلي 5 / 9)
“(Dianjurkan membaca al-Quran di kuburan) Al-Marrudzi berkata: Saya mendengar Imam Ahmad berkata: Jika kalian masuk ke kuburan maka bacalah surat al-Fatihah, al-Falaq, al-Nas dan al-Ikhlash. Jadikan pahalanya untuk ahli kubur, maka akan sampai pada mereka. Seperti inilah tradisi sahabat Anshar dalam berlalu-lalang ke kuburan untuk membaca al-Quran” (Mathalib Uli al-Nuha 5/9)
2 hal penting:
Pertama, Membaca Surat al-Fatihah kepada mayyit itu dianjurkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H).
Kedua, Membaca al-Qur’an di kuburan itu bukan hal yang dilarang, bahkan ini perbuatan para kaum Anshar. Paling tidak, ini menurut Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H).
Hal itu bisa kita temukan di kitab Mathalib Ulin Nuha, karangan Mushtafa bin Saad al-Hanbali (w. 1243 H). Beliau seorang ulama madzhab Hanbali kontemporer, seorang mufti madzhab Hanbali di Damaskus sejak tahun 1212 H sampai wafat. Kitab Mathalib Ulin Nuhaitu sendiri adalah syarah atau penjelas dari kitab Ghayat al-Muntaha karya Syeikh Mar’i bin Yusuf al-Karmi (w. 1033 H). (Khairuddin az-Zirikly w. 1396 H, al-A’lam, h. 7/ 234)
Bahkan menurut Imam Ahmad hal diatas adalah konsensus para ulama:
قَالَ أَحْمَدُ الْمَيِّتُ يَصِلُ إلَيْهِ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ الْخَيْرِ لِلنُّصُوْصِ الْوَارِدَةِ فِيْهِ وَلأَنَّ الْمُسْلِمِيْنَ يَجْتَمِعُوْنَ فِي كُلِّ مِصْرٍ وَيَقْرَءُوْنَ وَيَهْدُوْنَ لِمَوْتَاهُمْ مِنْ غَيْرِ نَكِيْرٍ فَكَانَ إجْمَاعًا (كشاف القناع عن متن الإقناع للبهوتي الحنبلي 4 / 431 ومطالب اولي النهى للرحيباني الحنبلي 5 / 10)
“Imam Ahmad berkata: Setiap kebaikan bisa sampai kepada mayit berdasarkan dalil al-Quran dan hadis, dan dikarenakan umat Islam berkumpul di setiap kota, mereka membaca al-Quran dan menghadiahkan untuk orang yang telah meninggal diantara mereka, tanpa ada pengingkaran. Maka hal ini adalah ijma’ ulama (Kisyaf al-Qunna’ IV/ 431 dan Mathalib Uli al-Nuha V/10)

Tentang hadiah pahala, Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa barangsiapa mengingkari sampainya amalan orang hidup pada orang yang meninggal maka ia termasuk ahli bid’ah. Dalam Majmu’ fatawa jilid 24 halaman 306 ia menyatakan, “Para imam telah sepakat bahwa mayit bisa mendapat manfaat dari hadiah orang lain. Ini termasuk hal yang pasti diketahui dalam agama Islam, dan telah ditunjukkan dengan dalil kitab, sunnah, dan ijma’ (konsensus) ulama’. Barang siapa menentang hal tersebut, maka dia termasuk ahli bid’ah
Syaikh Abdullah al-Faqih
Bahkan ulama Salafi yang bernama Syaikh Abdullah al-Faqih berfatwa  berpendapat bahwa al-Fatihah bisa sampai kepada orang yang telah wafat,:
قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ، سَوَاءٌ الْفَاتِحَةُ أَوْ غَيْرُهَا وَإِهْدَاءُ ثَوَابِ قِرَاءَتِهَا إِلَى الْمَيِّتِ جَائِزٌ وَثَوَابُهَا يَصِلُ إِلَى الْمَيِّتِ –إِنْ شَاءَ اللهُ- مَا لَمْ يَقُمْ بِالْمَيِّتِ مَانِعٌ مِنَ اْلاِنْتِفَاعِ بِالثَّوَابِ وَلاَ يَمْنَعُ مِنْهُ إِلاَّ الْكُفْرُ (فتاوى الشبكة الإسلامية معدلة رقم الفتوى 18949 حكم قراءة الفاتحة بعد صلاة الجنازة 3 / 5370)
“…. Membaca al-Quran baik al-Fatihah atau lainnya, dan menghadiahkan bacaannya kepada mayit, maka akan sampai kepadanya –Insya Allah- selama tidak ada yang menghalanginya, yaitu kekufuran (beda agama).” (Fatawa al-Islamiyah 3/5370)
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H)
Beliau mengatakan bahwa bacaan al-Quran itu sampai dan boleh.
القول الثاني: أنه ينتفع بذلك وأنه يجوز للإنسان أن يقرأ القرآن بنية أنه لفلان أو فلانة من المسلمين، سواء كان قريبا أو غير قريب. والراجح: القول الثاني لأنه ورد في جنس العبادات جواز صرفها للميت
Pendapat kedua, adalah mayyit bisa mendapat manfaat dari apa yang dikerjakan orang yang masih hidup. Hukumnya boleh, orang membaca al-Quran lantas berkata; “Saya niatkan pahala ini untuk fulan atau fulanah. Baik orang itu kerabat atau bukan. Ini adalah pendapat yang rajih. (Muhammad bin Shalih al-Utsaimin w. 1421 H, Majmu’ Fatawa wa Rasail, h. 7/ 159)

Kesimpulan
Bacaan dzikir yang dihadiahkan kepada ahli kubur dapat sampai kepada mereka, sebagaimana dikatakan oleh al-Thabari:
وَقَالَ الْمُحِبُّ الطَّبَرِي يَصِلُ لِلْمَيِّتِ كُلُّ عِبَادَةٍ تُفْعَلُ وَاجِبَةٍ أَوْ مَنْدُوْبَةٍ وَفِي شَرْحِ الْمُخْتَارِ لِمُؤَلِّفِهِ مَذْهَبُ أَهْلِ السُّنَّةِ أَنَّ لِلاِنْسَانِ أَنْ يَجْعَلَ ثَوَابَ عَمَلِهِ وَصَلاَتِهِ لِغَيْرِهِ وَيَصِلُهُ اهـ (حاشية إعانة الطالبين 1 / 33)
“Semua ibadah yang dilakukan, baik ibadah wajib atau sunah, dapat sampai kepada orang yang telah wafat. Dan disebutkan dalam kitab Syarah al-Mukhtar bahwa dalam ajaran Aswaja hendaknya seseorang menjadikan pahala amalnya dan salatnya dihadiahkan kepada orang lain (yang telah wafat), dan hal itu akan sampai kepadanya” (I’anat al-Thalibin I/33)

Sumber ;
  • http://www.sarkub.com/2014/sampainya-bacaan-al-quran-dan-dzikir-kepada-ahli-kubur/
  • Catatan Ustadz Makruf Khozin

Silsilah Shahabat dan Perawi Hadits











Tentang Do'a Qunut

Diterbitkan tanggal 11 Mei 2013

Fasal tentang Doa Qunut
Doa qunut ada tiga macam.
Pertama , doa Qunut Nazilah, yaitu doa yang dibacakan setelah ruku' (i'tidal) pada rakaat terakhir shalat. Hukumnya sunnah hai'ah (kalau lupa tertingal tidak disunatkan bersujud sahwi). Qunut Nazilah dilaksanakan karena ada peristiwa (mushibah) yang menimpa, seperti bencana alam, flu burung dan lainnya. Qunut Nazilah ini mencontoh Rasulullah SAW Yang memanjatkan doa Qunut Nazilah selama satu bulan atas mushibah terbunuhnya qurra' (para sahabat Nabi SAW yang hafal al Qur'an) di sumur Ma'unah.

Juga diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. bahwa "Rasulullah SAW kalau hendak mendoakan untuk kebaikan seseorang atau doa atas kejahatan seseorang, maka beliau doa qunut setelah ruku' (HR.
Bukhori dan Ahmad).

Kedua , qunut shalat witir. Menurut pengikut Imam Abu Hanifah (hanafiyah) qunut witir dilakukan dirakaat yang ketiga sebelum ruku' pada setiap shalat sunnah. Menurut pengikut Imam Ahmad bin Hambal (hanabilah) qunut witir dilakukan setelah ruku'. Menurut Pengikut Imam Syafi'i (syafi'iyyah) qunut witir dilakukan pada akhir shalat witir setelah ruku' pada separuh kedua bulan Ramadlan. Akan tetapi menurut pengikut Imam Malik qunut witir tidak disunnahkan.

Ketiga, doa qunut pada raka'at kedua shalat Shubuh.
Menurut pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad doa qunut shalat Shubuh hukumnya tidak disunnahkan karena hadits Nabi SAW bahwa ia pernah melakukan doa qunut pada saat shalat Fajar selama sebulan telah dihapus (mansukh) dengan ijma' sebagaiman diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud:

ﺭَﻭَﻯ ﺍﺑﻦُ ﻣَﺴْﻌُﻮْﺩٍ : ﺃَﻧَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻗَﻨَﺖَ ﻓِﻲْ ﺻَﻼَﺓِ
ﺍﻟﻔَﺠْﺮِ ﺷَﻬْﺮﺍً ﺛُﻢَّ ﺗَﺮَﻛَﻪُ
"Diriwayatkan oleh Ibn Mas'ud: Bahwa Nabi SAW telah melakukan doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya." (HR. Muslim)

Menurut pengikut Imam Malik (Malikiyyah) doa qunut shalat Shubuh hukumnya sunnah tetapi disyaratkan pelan saja ( sirr ). Begitu juga menurut Syafi'iyyah hukumnya sunnah ab'adl (kalau lupa tertinggal disunatkan sujud sahwi) dilakukan pada raka'at yang kedua shalat Shubuh. Sebab Rasulullah SAW ketika mengangkat kepala dari ruku' (i'tidal) pada rakaat kedua shalat Shubuh beliau membaca qunut. Dan demikian itu "Rasulullah SAW lakukan sampai meninggal dunia (wafat) ". (HR. Ahmad dan Abd Raziq) Imam Nawawi menerangkan dalam kitab Majmu'nya:
ﻣَﺬْﻫَﺒُﻨَﺎ ﺃَﻧَّﻪُ ﻳُﺴْﺘَﺤَﺐُّ ﺍﻟﻘَُﻨُﻮْﺕُ ﻓِﻴْﻬَﺎ ﺳَﻮَﺍﺀٌ ﻧَﺰَﻟَﺖْ ﻧَﺎﺯِﻟَﺔٌ ﺃَﻡْ
ﻟَﻢْ ﺗَﻨْﺰِﻝْ ﻭَﺑِﻬَﺬَﺍ ﻗَﺎﻝَ ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒِ
"Dalam Madzhab kita (madzhab Syafi'i) disunnahkan membaca qunut dalam shalat Shubuh, baik karena ada mushibah maupun tidak. Inilah pendapat mayoritas ulma' salaf ".
(al-Majmu', juz 1 : 504)

Penulis berpendapat tentang bagaimana dua hadits tentang doa qunut pada shalat Shubuh yang tampa' tidak sejalan. Cara kompromi untuk mendapat kesimpulan hukum ( thariqatu al-jam'i wa al-taufiiq) dapat diuraikan, bahwa hadits Abu Mas'ud (dalil pendapat Hanafiyyah dan Hanabilah) menegaskan bahwa Nabi SAW telah melakukan qunut selama sebulan lalu meninggalkannya tidak secara tegas bahwa hadits tersebut melarang qunut shalat Shubuh setelah itu. Hanya menurut interpretasi ulama yang menyimpulkan bahwa qunut shalat Shubut dihapus (mansukh) dan tidak perlu diamalkan oleh umat Muhammad SAW. Sedangkan hadits Anas bin Malik (dalil pendapat Malikiyyah dan Syafi'iyyah) menjelaskan bahwa Nabi SAW melakukan qunut shalat Shubuh dan terus melakukannya sampai beliau wafat.

Kesimpulannya, ketika interpretasi sebagian ulama bertentangan dengan pendapat ulama lainnya dan makna teks tersurat ( dzahirun nashs ) hadits, maka yang ditetapkan ( taqrir) adalah hukum yang sesuai dengan pendapat ulama yang berdasrkan teks tersurat hadits shahih. Jadi, hukum doa qunut pada shalat Shubuh adalah sunnah ab'adl , yakni ibadah sunnah yang jika lupa tertinggal mengerjakannya disunatkan melakukan sujud sahwi setelah duduk dan membaca tahiyat akhir sebelum salam. Wallahu a'lam bi -
shawab .

HM Cholil Nafis, MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa'il PBNU

Jabal Rahmah

Jabal Rahmah adalah sebuah bukit yang mempunyai nilai sejarah.
Walaupun Rasulallah saw tidak naik ke atas puncak bukit itu, tapi bagi jamaah haji merupakan suatu kehormatan jika bisa naik sampai ke atas jabal Rahmah.

Di Atas bukit terdapat tugu besar berwarna putih persegi empat. Tugu ini tempat adalah bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa setelah bertahun-tahun berpisah semenjak diturunkan ke muka Bumi, setelah sebelumnya tinggal di Sorga dan terusir karena melanggar larangan Allah. (ada riwayat yang menyebut 500 tahun dan ada yang menyebut 300 tahun, ada juga yang menyebut 40 tahun, tapi ada juga yang menulis hanya 40 hari)


Menurut kisah Adam diturunkan di India  dan Hawa diturunkan di Jeddah, Saudi Arabia. Mereka akhirnya bertemu kembali di Jabal Rahmah di dekat Mekkah 
Jabal Rahmah berlokasi di pusat Arafah. Dinamakan Arafah karena di tempat itu manusia saling mengenal satu sama lain.
Bukit itu tingginya hanya sekitar 70 meter dan bisa didaki jamaah haji dengan melewati sekitar 160-an anak tangga.
Mendaki Jabal Rahmah dari dasar hingga mencapai tugu Adam dan Hawa, biasanya menghabiskan waktu sekitar 15 menit.



Kesesatan orang-orang kafir dalam Al-Qur'an

ان الذين كفروا سواء عليهم اءنذرتهم امام تنزرهم لا يو اءمنون
(الباقرة ؛٦)
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman. (Al-Baqarah):6
ختم الله علا قلوبهم وعلاسمعهم وعلاابصارهم غشاوة ولهم عذاب عظيم (الباقرة ؛٧)
Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat. (Al-Baqarah):7
ومن الناس من يقول امنا بالله وباليوم الاخر وما هم بمواء منين (الباقرة ؛ ٨)
Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (Al-Baqarah):8
يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ (الباقرة: ٩)
Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. (Al-Baqarah):9
فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ (الباقرة: ١٠)
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. (Al-Baqarah):10
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (الباقرة: ١١)
Dan bila dikatakan kepada mereka: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan". (Al-Baqarah):11
أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِنْ لَا يَشْعُرُونَ (الباقرة: ١٢)
Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (Al-Baqarah):12
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ ۗ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَٰكِنْ لَا يَعْلَمُونَ (الباقرة: ١٣)
Apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman". Mereka menjawab: "Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu. (Al-Baqarah):13
وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ (الباقرة: ١٤)
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: "Kami telah beriman". Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: "Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok". (Al-Baqarah):14 
اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (الباقرة: ١٥)
Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka. (Al-Baqarah):15

Bulan Puasa dan Kesucian Jiwa

"BULAN PUASA DAN KESUCIAN JIWA "

Bulan suci Ramadhan telah menjelang. Mari-lah kita menyambutnya dengan hati penuh rasa syukur. Bagaimana tidak, bulan tersebut penuh dengan keutamaan dan keberkahan yang tidak ada di bulan-bulan lainnya.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم sebagai suri teladan kita mem-beri kabar gembira kepada para sahabatnya dengan tibanya bulan Ramadhan. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ

"Sungguh telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah. Allah mewa-jibkan puasa atas kalian di dalamnya. Pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka dituhip, dan setan-setan dibelenggu. Di dalam bulan ini ada sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa yang tercegah dari ke-baikannya, maka sungguh dia tercegah untuk mendapatkannya."   (HR.   Ahmad   12/59,   Nasai 4/129)

Menurut al-Hafizh Ibnu Rajab رحمه الله, sebagian ulama mengatakan bahwa hadits ini adalah dalil akan bolehnya mengucapkan selamat antara sebagian manusia kepada yang lain berhubungan dengan datangnya bulan Ramadhan. Bagaimana mungkin seorang mukmin tidak bergembira dengan dibukanya pintu surga?! Bagaimana tidak bergembira orang yang berbuat dosa dengan ditutupnya pintu neraka?! Bagaimana mungkin orang yang berakal tidak bergembira dengan suatu waktu yang saat itu setan dibelenggu?! Waktu mana yang bisa menyerupai waktu semacam ini?! (Lihat Lathaiful Ma'arif hlm. 279.)


SUDAH SIAPKAH KITA?

Bila memang bulan Ramadhan sebentar lagi datang, lantas sudahkah kita mempersiapkan diri untuknya?! Benar, kita harus mempersiapkannya dengan bekal ilmu agar Ramadhan kali ini betul-betul panen pahala dan menuai ridha Allah عزّوجلّ. Maka sudah semestinya kita berusaha mencontoh Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم dalam berpuasa, sebagaimana kita juga mencontoh beliau dalam shalat kita, haji kita, dan seluruh ibadah kita. Allah عزّوجلّ berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (QS. al-Ahzab [33]: 21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir رحمه الله mengatakan, "Ayat yang mulia ini merupakan landasan dasar dalam mengikuti Nabi صلى الله عليه وسلم dalam ucapannya, perbuatannya, dan segala keadaannya." (Tafsir al-Qur'anil Azhim 6/391)

Hal itu karena memang mencontoh petunjuk Nabi صلى الله عليه وسلم dalam setiap ketaatan adalah kunci diterimanya amal shalih seorang hamba bersama dengan kunci lainnya yaitu ikhlas karena Allah عزّوجلّ. Dua syarat tersebut (ikhlas dan mencontoh Nabi Jصلى الله عليه وسلم) seperti dua sayap burung yang tidak sempurna tanpa kedua-duanya. Hanya, mengetahui petunjuk Nabi صلى الله عليه وسلم di bulan Ramadhan bukanlah hanya dengan angan-angan belaka, melainkan dengan ilmu yang bermanfaat yang membuahkan amal shalih.

Hal lain yang perlu kita siapkan untuk menyambut Ramadhan adalah melatih diri untuk berpuasa semenjak sekarang agar kelak kita sudah terbiasa dan tidak kaget dengan ketaatan. Oleh karena itu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم memperbanyak puasa pada bulan Sya'ban.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : مَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ, وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِيْ شَعْبَانَ

Dari Aisyah رضي الله عنها berkata, "Saya tidak pernah mengetahui Rasulullah صلى الله عليه وسلم puasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan saya tidak pernah mengetahui beliau lebih banyak berpuasa daripada di bulan Sya'ban." (HR. Bukhari: 1969, Muslim: 782)

Di antara hikmah memperbanyak puasa bulan Sya'ban adalah untuk persiapan bulan Ramadhan agar hati dan badan siap untuk menyambutnya dengan kesegaran dalam menjalankan ketaatan kepada Allah عزّوجلّ.


HIKMAH DI BALIK IBADAH PUASA

Sesungguhnya Allah عزّوجلّ mewajibkan bulan puasa kepada kita untuk suatu hikmah yang sangat mendalam maknanya yaitu meraih derajat takwa. Allah عزّوجلّ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS. al-Baqarah [2]: 183)

Ayat ini sangat penting untuk kita cermati karena Allah عزّوجلّ memulainya dengan panggilan iman yang menunjukkan bahwa tuntutan dalam ayat tersebut termasuk konsekuensi keimanan seseorang. Seakan-akan Allah عزّوجلّ mengatakan: "Seandainya iman kalian benar-benar sejati maka kalian akan mengerjakan apa yang Kuperintahkan kepada kalian."

Perlu kita pahami bersama bahwasanya puasa yang Allah عزّوجلّ wajibkan kepada kita tidak hanya menahan makan dan minum semata. Akan tetapi lebih dari itu, yaitu menahan anggota badan dari bermaksiat kepada Allah عزّوجلّ, menahan mata dari melihat yang haram, menjauhkan telinga dari mendengar yang haram, menahan lisan dari mencaci dan menggunjing (ghibah), serta menjaga kaki untuk tidak melangkah ke tempat maksiat. Dan kita bisa merenung sebentar; jika makan, minum dan jimak saja yang hukum asal-nya boleh diharamkan oleh Allah عزّوجلّ pada bulan puasa, lantas bagaimana dengan hal-hal yang memang pada asalnya adalah haram?!! Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ

"Betapa banyak orang yang berpuasa tidak ada bagian dari puasanya kecuali hanya mendapat lapar belaka." (HR. Ibnu Majah: 1690)

Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga bersabda:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ

"Puasa adalah perisai. Maka janganlah berkata ko-tor dan berbuat bodoh. Apabila ada yang memerangimu atau mencelamu, maka katakanlah: 'Aku sedang puasa, aku sedang puasa.'" (HR. Bukhari 4/103, Muslim: 1151)

Dalam hadits yang lain Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan amalannya serta kebodohan, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makan dan minumnya." (HR. Bukhari: 1903)

Hal ini menunjukkan bahwa tiga hal di atas mempengaruhi pahala puasa dan menguranginya, sekalipun tidak membatalkannya.

Dari sinilah kita mengetahui hikmah yang mendalam dari disyari'atkannya puasa. Andaikan kita terlatih dengan tarbiyah yang agung semacam ini, sungguh Ramadhan akan berlalu sedangkan manusia berada dalam akhlak yang agung, berpegang dengan akhlak dan adab, karena itu adalah tarbiyah yang nyata. Dan ini-lah hakikat puasa yang sebenarnya. Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah رحمه الله berkata:

"Orang berpuasa yang sebenarnya adalah orang yang menahan anggota badannya dari segala dosa, lisannya dari dusta, perutnya dari makanan dan minuman, dan farjinya dari jimak. Bila berbicara, dia tidak mengelu-arkan perkataan yang menodai puasanya. Jika berbuat, dia tidak melakukan hal yang dapat merusak puasanya. Sehingga ucapannya yang keluar adalah bermanfaat dan baik. Demikian pula amal perbuatannya, ibarat wewangian yang dicium baunya oleh kawan duduknya. Seperti itu juga orang yang puasa, kawan duduknya mengambil manfaat dan merasa aman dari kedustaan, kemaksiatan, dan kezalimannya. Inilah hakikat puasa sebenarnya, bukan hanya sekadar menahan diri dari makanan dan minuman." (al-Wabilush Shayyib wa Rafi'ul Kalim ath-Thayyib hlm. 57)



Perjumpaan dengan bulan suci Ramadhan merupakan suatu nikmat yang sangat mahal harganya. Tidakkah kita berpikir bahwa banyak saudara kita, sahabat kita, dan kerabat kita yang tahun lalu berpuasa bersama kita, namun pada tahun ini sudah tidak lagi bersama kita?!! Maka marilah kita manfaatkan waktu-waktu bulan puasa ini unruk memperbanyak ibadah kepada Allah عزّوجلّ berupa membaca al-Qur'an, shalat Tarawih, sedekah, do'a, dan sebagainya. Sungguh betapa meruginya orang-orang yang mendapati bulan suci Ramadhan tetapi hanya menyia-nyiakan waktunya dengan hal-hal yang tidak bermanfaat; hanya dengan tidur, menonton TV, jalan-jalan, dan sebagainya; apalagi —wal'iyadzu billah— mereka yang mengisinya dengan keharaman. Manakah ketakwaan dan iman?! Sampai kapankah kelalaian ini?! Belum-kah tiba saatnya kita sadar dari kelalaian ini?!

Akhirnya, marilah kita berdo'a kepada Allah عزّوجلّ agar memberikan kita kenikmatan untuk berjumpa dengan bulan suci Ramadhan dan mengisinya dengan ketaatan.

Kesombongan Penghalang Masuk Surga

"KESOMBONGAN PENGHALANG MASUK SURGA"


HAKEKAT KESOMBONGAN

Kesombongan (al-kibr) adalah melihat diri sendiri melebihi al-haq (kebenaran) dan al-khalq (makhluk; orang lain). Jadi, orang yang sombong melihat dirinya di atas orang lain dalam sifat kesempurnaan.

Kesombongan ada dua yaitu kesombongan terhadap al-haq (kebenaran), dan kesombongan terhadap al-khalq (makhluk/manusia).

Seorang manusia, tatkala melihat dan menganggap dirinya besar atau mulia, dia akan menganggap orang lain kecil dan merendahkannya. Dia akan memandang al-haq (kebenaran) akan menghancurkan kedudukannya dan mengecilkan posisinya. Dan dia melihat manusia lainnya seolah-olah binatang karena dianggap bodoh dan hina.1

Dalam hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menjelaskan makna kesombongan:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ: إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

Dari Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه, dari Nabi صلى الله عليه وسلم , beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang ada kesombongan seberat biji sawi di dalam hatinya." Seorang laki-iaki bertanya, "Sesungguhnya semua orang senang bajunya bagus, sandalnya bagus, (apakah itu kesombongan?") Beliau صلى الله عليه وسلم  menjawab, "Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia". (HR. Muslim, no. 2749)


BAHAYA KESOMBONGAN

Sesungguhnya bahaya kesombongan itu sangat besar, banyak orang binasa karenanya. Di antara bahaya kesombongan adalah kesombongan merupakan dosa pertama yang dilakukan makhluk. Kesombongan adalah dosa pertama yang dilakukan Iblis. Allah عزّوجلّ  berfirman:

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلائِكَةِ اسْجُدُوا لآدَمَ فَسَجَدُوا إِلا إِبْلِيسَ أَبَى وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, "Sujudlah kamu kepada Adam!," Maka sujudlah mereka kecuali Ibiis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir. (QS.Al-Baqarah/2: 34)

Diantara bahaya kesombongan juga adalah neraka menjadi tempat kembali mereka, sebagaimana ketika Allah عزّوجلّ menyebutkan sifat sombong orang-orang kafir dalam firman-Nya:

قِيلَ ادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ

Masukilah pintu-pintu neraka Jahannam itu, sedang kamu kekal di dalamnya. Maka neraka Jahannam itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri. (QS.Az-Zumar/39: 72)

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

إِنَّ أَهْلَ النَّارِ كُلُّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ جَمَّاعٍ مَنَّاعٍ وَأَهْلُ الْجَنَّةِ الضُّعَفَاءُ الْمَغْلُوبُونَ

Sesungguhnya penduduk neraka adalah semua orang yang kasar lagi keras, orang yang bergaya sombong saat berjalan, orang yang bersombong, orang yang banyak mengumpulkan harta, orang yang sangat bakhil. Adapun penduduk surga adalah orang-orang yang lemah dan terkalahkan. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, 2/114; al-Hakim, 2/499)

Mereka akan merasakan berbagai macam siksaan di neraka Jahannam, akan diliputi kehinaan dari berbagai sisi, dan akan diminumi nanah penduduk neraka. Nabi صلى الله عليه وسلم  bersabda:

يُحْشَرُ الْمُتَكَبِّرُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَمْثَالَ الذَّرِّ فِي صُوَرِ الرِّجَالِ يَغْشَاهُم الذُّلُّ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَيُسَاقُوْنَ إِلَى سِجْنٍ فِي جَهَنَّمَ يُسَمَّى بُو لَسَ تَعْلُوهُم نَارُ الْأَنْيَارِ يُسْقَوْنَ مِنْ عُصَارَةِ أَهْلِ النَّارِ طِينَةِ الْخَبَالِ

Pada Hari Kiamat orang-orang yang sombong akan digiring dan dikumpulkan seperti semut kecil, di dalam bentuk manusia, kehinaan akan meliputi mereka dari berbagai sisi. Mereka akan digiring menuju sebuah penjara di dalam Jahannam yang namanya Bulas. Api neraka yang sangat panas akan membakar mereka. Mereka akan diminumi nanah penduduk neraka, yaitu thinatul khabal (lumpur kebinasaan). (Hadits Hasan. Riwayat al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, no. 557; Tirmidzi, no. 2492; Ahmad, 2/179; dan Nu'aim bin Hammad dalam Zawa'id Az-Zuhd, no. 151)


BENTUK-BENTUK KESOMBONGAN

Sebagian orang menyangka bahwa kesombongan itu letaknya dalam hati saja, sehingga dengan perbuatannya semata-mata seseorang itu tidak bisa dikatakan sombong. Benarkah demikian? Ternyata tidak. Karena walaupun pada asalnya kesombongan itu di dalam hati, akan tetapi bisa memunculkan bentuk-bentuk kesombongan yang dapat diketahui oleh panca indra. Inilah di antara bentuk kesombongan-kesombongan yang harus ditinggalkan:


1. Takabbur Terhadap al-Haq

Di antara bentuk kesombongan terburuk adalah menolak kebenaran. Kesombongan ini menyebabkan dia tidak bisa mengambil faedah ilmu dan tidak bisa menerima al-haq serta tidak tunduk kepada al-haq. Terkadang ia meraih pengetahuan, namun jiwanya tidak mau tunduk terhadap al-haq, sehingga ia tidak bisa mendapatkan manfaat dari ilmu yang berhasil dia raih, sebagaimana Allah عزّوجلّ memberitakan tentang kaum Fir'aun:

وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَعُلُوًّا فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ

Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka), padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan. (QS.An-Naml/27: 14)

Orang yang takabbur terhadap al-haq walaupun kebenaran itu datang kepadanya lewat perantara anak kecil atau orang yang dia benci dan musuhi, maka sebenarnya dia takabbur kepada Allah عزّوجلّ, karena Allah عزّوجلّ adalah al-Haq, perkataan-Nya adalah haq, agama-Nya haq, al-haq merupakan sifat-Nya, dan al-haq itu berasal dari-Nya dan untuk-Nya. Jika seseorang menolak al-haq, enggan menerimanya, maka sesungguhnya dia menolak Allah عزّوجلّ dan takabbur terhadap-Nya. Dan barangsiapa takabbur terhadap Allah عزّوجلّ, niscaya Allah  عزّوجلّ akan menghinakannya.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin رحمه الله berkata, "Menolak al-haq yaitu seseorang menolak kebenaran berdasarkan penilaian dirinya dan fikirannya. Dia melihat bahwa dirinya lebih besar dari kebenaran. Tandanya adalah seseorang yang didatangkan kepadanya dalil-dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah, tetapi dia tidak menerima, bahkan dia terus mengikuti pendapatnya, maka ini adalah sebentuk penolakan terhadap kebenaran. Banyak orang hanya membela dirinya, jika dia telah berpendapat dengan satu pendapat, tidak mungkin dia meninggalkannya, walaupun dia tahu pendapatnya itu menyelisihi kebenaran. Sikap ini sesungguhnya menyelisihi agama dan akal. Yang wajib adalah seseorang itu kembali mengikuti kebenaran, di manapun ia dapati, walaupun kebenaran itu menyelisihi pendapatnya. Sesungguhnya sikap ini lebih mulia baginya di sisi Allah dan di sisi manusia, serta lebih menyelamatkannya. Janganlah engkau menyangka, jika engkau meninggalkan pendapatmu menuju kebenaran, itu akan merendahkan kedudukanmu di kalangan manusia, namun justru itu akan meninggikan kedudukanmu, dan manusia akan mengetahui bahwa engkau hanya mengikuti kebenaran. Adapun orang yang menentang, dan terus mengikuti pendapatnya, serta menolak kebenaran, maka ini adalah orang yang sombong. Kita berlindung kepada Allah  عزّوجلّ"2


2. Takabbur Terhadap Manusia

Yaitu seseorang memandang dirinya di atas manusia lainnya, sehingga dia menganggap dirinya besar dan meremehkan yang lain. Kesombongan ini akan mendorong kepada kesombongan terhadap perintah Allah عزّوجلّ. Sebagaimana kesombongan Iblis terhadap Nabi Adam عليه السلام mendorongnya untuk enggan melaksanakan perintah Allah untuk sujud kepada Adam عليه السلام. Allah  عزّوجلّ  berfirman:

فَسَجَدَ الْمَلائِكَةُ كُلُّهُمْ أَجْمَعُونَ . إِلا إِبْلِيسَ اسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ . قَالَ يَا إِبْلِيسُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تَسْجُدَ لِمَا خَلَقْتُ بِيَدَيَّ أَسْتَكْبَرْتَ أَمْ كُنْتَ مِنَ الْعَالِينَ . قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِنْهُ خَلَقْتَنِي مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ

Lalu seluruh malaikat-malaikat itu bersujud semuanya, kecuali Iblis; dia menyombongkan diri dan adalah dia termasuk orang-orang yang kafir. Allah berfirman, "Hai Iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?". Iblis berkata: "Aku lebih baik daripadanya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah". (QS. Shad/38: 73-76)


3. Kesombongan Dengan Pakaian

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ

Barangsiapa menyeret pakaiannya dengan sebab sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat Lalu Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya terkadang salah satu sisi sarungku turun, kecuali jika aku menjaganya". Maka Nabi bersabda, "Engkau tidak termasuk orang yang melakukannya dengan sebab sombong" (HR. Al-Bukhari dan lainnya dari Ibnu 'Umar رضي الله عنهما)


4. Kesombongan Dengan Perbuatan

Kesombongan dengan perbuatan bisa berupa memalingkan wajahnya dari manusia, berjalan dengan berlagak, dan lainnya. Allah عزّوجلّ berfirman:

وَلا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. (QS. Luqman/31: 18)

Semoga Allah عزّوجلّ menjauhkan kita dan menjaga kita dari kesombongan dengan segala bentuknya. Hanya Allah عزّوجلّ tempat memohon pertolongan.


____________________

1.     Lihat at-Tawadhu' fi Dhauil Qur'anil Karim was Sunnah ash-Shahihah, hal. 35, karya Syaikh Salim bin 'led al-Hilali.

2.     Diringkas  dari  Syarah  Riyadhus  Shalihin, bab:  Keharaman Kesombongan dan ujub.

Nasehat Menjelang Ramadhan


بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ للّهِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى رَسُولِ اللهِ وَ عَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ، أَمَّ بَعْدُ:

Berkenaan dengan kehadiran bulan Ramadhan , saya menasehatkan kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin dimanapun berada agar senantiasa bertakwa kepada Allah عزّوجلّ, berlomba-lomba melakukan kebaikan, saling memberi nasehat dan sabar dalam menasehati, saling menolong dalam melakukan kebaikan, menjauhi semua perbuatan maksiat yang diharamkan oleh Allah عزّوجلّ dimanapun dan kapanpun jua, terutama pada bulan Ramadhan.

Karena bulan Ramadhan adalah bulan yang teramat mulia. Amalan-amalan shaleh di bulan ini dilipatgandakan balasannya dan orang yang berpuasa dan melakukan Qiyamul lail (tarawih) dengan didasari iman dan mengharapkan pahala, dosa-dosanya akan dihapus oleh Allah عزّوجلّ.

Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa berpuasa pada Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat.

Juga sabda beliau صلي الله عليه وسلم:

إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ

Apabila bulan Ramadhan telah tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan dirantai.

Juga sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ ، فَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ : إِنِّيْ صَائِمٌ

"Puasa itu adalah perisai. Saat salah diantara kalian sedang berpuasa, janganlah ia berbuat keji dan jangan menyalakan api permusuhan. Jika dia dihina atau diperangi oleh orang lain, hendaklah dia mengatakan, "Aku sedang berpuasa."

Dan sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم:

يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ، الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ، تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ، لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ، فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ، وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ، وَلَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ عِنْدَ اللهِ أَطْيَبُ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ

"Allah عزّوجلّ berfirman:

'Semua amalan manusia untuknya. Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kalinya, kecuali puasa. Puasa itu untuk-Ku dan saya akan membalasnya. Dia meninggalkan tuntutan syahwatnya, tidak makan dan dia tidak minum demi Aku. Orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan, kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya. Sungguh  disisi Allah, aroma mulut orang yang sedang berpuasa itu lebih wangi daripada aroma kasturi."

Saya juga mewasiatkan kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin agar tetap istiqamah pada siang atau pun malam Ramadhan, berlomba-lomba melakukan kebaikan. Diantara perbuatan baik itu adalan membanyak membaca al-Qur'an sambil mentadabburi dan memahaminya, memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, istighfar, berdoa kepada Allah agar dimasukan ke surga dan diselamatkan dari siksa neraka dan berbagai do’a kebaikan lainnya.

Tak lupa, saya juga mewasiatkan kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin agar memperbanyak shadaqah, membantu orang-orang fakir, miskin, menunaikan zakat dan menyerahkannya kepada yang berhak menerimanya, memperhatikan dakwah, mengajari orang yang tidak tahu, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencecagah kemungkaran dengan cara yang lembut, penuh hikmah dan dengan metode-metode yang bagus bukan yang buruk, istiqamah diatas al-haq dan senantiasa bertaubat kepada Allah عزّوجلّ.


Allah عزّوجلّ berfirman:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. an-Nur/24:31).

Juga firman Allah عزّوجلّ:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ. أُوْلَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاء بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, "Rabb Kami adalah Allah", kemudian mereka tetap istiqamah, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita. Mereka itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. (QS. al-Ahqaf/46:13-14)

Semoga Allah عزّوجلّ senantiasa memberikan taufik kepada kita semua untuk melakukan segala yang diridhai Allah عزّوجلّ dan semoga Allah عزّوجلّ melindungi kita semua dari segala fitnah yang menyesatkan serta jebakan setan. Sesungguhnya Allah عزّوجلّ Maha Dermawan lagi Maha Mulia.[]




________________
1.   Saat tulisan ini dibuat, kita akan menyambut Ramadhan 1432 H
2.   HR Bukhari, no. 2014 dan Muslim, no. 760
3.   HR Bukhari, no. 1899 dan Muslim, no. 1079
4.   HR Bukhari, no. 1904
5.   HR Bukhari dan Muslim

Akibat Penjajahan Ekonomi

Kalau yg bocor 30% diselamatkan, maka dari 70% dana pembangunan naik jadi 100%. 100%/70%=1,43x. Kurang signifikan.
Namun jika pembagian alam seperti royalti emas dan perak yg Indonesia 1% dan Freeport 99% bisa ditingkatkan jadi Indonesia 100% dgn kemerdekaan ekonomi mengelola kekayaan alam sendiri, maka naik jadi 100%/1%=100x lipat. Nah ini baru signifikan.
Insya Allah jika kue yg dibagi cukup besar, semua orang akan kenyang dan minat korupsi juga berkurang...
Sebaliknya jika kue yg dibagi terlalu kecil, misalnya kurang dari 1% karena 99% dimakan asing, maka jika dibagi rata semua akan kelaparan karena kuenya kurang. Akibatnya yang punya kekuasaan cenderung korupsi agar tidak lapar.
Tambang Emas Freeport di Papua. Gunung setinggi 5000 meter berubah jadi lubang
Prestasi Bangsa Indonesia:
Yg dijajah Indonesia. Penjajahnya? Ya VOC-VOC baru seperti Freeport, Chevron, Exxon, dsb. Para penjajah tsb punya antek2 di Indonesia untuk memudahkan mereka (seperti KNIL dan para Adipati dulu).
Kalau kita tak tahu siapa yg dijajah dan siapa yg menjajah, sulit lepas dari penjajahan ini.
Lainnya · 25 Juli 2011 H

Nakhrowi Saabiq kita lebih senang di jajah dari pada merdeka karena SDM kita lemah. Lainnya · 25 Juli 2011

Agus Nizami
Sebetulnya SDM kita lebih kuat daripada Saudi (jumlah penduduk 27 juta), Qatar (<1 juta), Norwegia (<5 juta), dsb. Banyak ahli minyak kita kerja di Saudi, Qatar, UEA, bahkan Eropa. Banyak siswa kita yg dapat medali emas Olimpiade Fisika, Matematika, dan Biologi. Namun pejabat kita lebih senang jadi antek penjajah ekonomi ketimbang membuat bangsa Indonesia mandiri.

Penjajahan Ekonomi ini begitu halus. 90% rakyat tak merasakannya. Dulu Kompeni (VOC-Vereenigde Oostindische Compagnie) yg menjajah Indonesia adalah PERUSAHAAN/COMPANY. VOC menguras memonopoli perkebunan dan ekonomi Indonesia. Sultan dan Bupati tetap orang Indonesia. Namun dikontrol mereka. Rakyat bisa bekerja sbg kuli kontrak. http://id.wikipedia.org/wiki/Vereenigde_Oostindische_Compagnie
© all rights reserved
made with by templateszoo